Sorot Indonesia – OJK Jabar mengungkapkan bahwa generasi Z (Gen Z) yang terjerat paylater dan pinjol dipicu oleh rendahnya literasi keuangan dan fenomena FOMO (Fear of Missing Out). Menurut Farid Azhar Nasution, Wakil Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Gen Z yang kurang memahami konsep keuangan dan memiliki keinginan yang tidak terkontrol cenderung menggunakan pinjaman online untuk memenuhi kebutuhan konsumtif mereka. Faktor ini diperparah oleh tingginya penggunaan layanan pinjaman online yang mencapai 60 persen di kalangan Gen Z.
Farid menekankan bahwa tantangan terbesar bukan pada jumlah uang yang dimiliki, melainkan pada kemampuan mengelola keinginan. Diskon, fasilitas paylater, dan cicilan yang mudah diakses menuntut masyarakat memiliki pengendalian diri. Oleh karena itu, LPS mengajak Gen Z untuk lebih bijak dalam mengelola keuangan mereka dengan membiasakan diri menabung secara rutin di bank dan membedakan antara kebutuhan dan keinginan.
Di samping itu, OJK juga mencatat bahwa laba industri pinjaman daring (pindar/pinjol) meningkat secara signifikan sebesar 71,43% pada April 2026. Hal ini dipengaruhi oleh dinamika bisnis penyelenggara pindar dan perubahan struktur industri. Namun, OJK juga menekankan bahwa perlu dilakukan langkah perbaikan pada penyelenggara pindar yang memiliki permodalan dan/atau tingginya TWP90.
Mengingat permasalahan ini, penting bagi masyarakat, terutama Gen Z, untuk memiliki kesadaran finansial yang lebih baik. Mereka harus lebih bijak dalam mengelola keuangan dan menghindari jebakan finansial yang dapat menghambat masa depan. Dengan demikian, mereka dapat mencapai kebebasan finansial dan meningkatkan kualitas hidup mereka.
Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.
