Sorot Indonesia – Motor MBG diusulkan untuk guru, P2G: Lebih baik kembalikan anggaran pendidikan sesuai peruntukkannya [titlebase]. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pemisahan anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) dari anggaran pendidikan menjadi sorotan utama dalam dunia pendidikan saat ini. Dalam keputusan Nomor 40/PUU-XXIV/2026, MK memberikan batas waktu transisi hingga tahun 2028 untuk pemerintah melakukan pemisahan ini.

Kepala Bidang Advokasi Guru Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Iman Zanatul Haeri, menyambut baik keputusan ini. Ia menegaskan bahwa selama ini klaim pemerintah bahwa MBG tidak menggerogoti anggaran pendidikan adalah keliru. “Keputusan MK membuktikan bahwa semua pejabat yang mengklaim demikian adalah salah,” ungkap Iman dalam wawancara di Studio Tribunnews, Jakarta.

Baca juga:

Merespons putusan tersebut, P2G mendesak agar pemerintah segera merancang skema pembiayaan MBG di luar pos pendidikan. Dalam pendapatnya, anggaran pendidikan sebaiknya dinaikkan menjadi 25 persen jika MBG tetap dikelola di sektor pendidikan. Hal ini karena banyak kebutuhan mendesak di sektor pendidikan yang belum teratasi, termasuk kesejahteraan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Koordinator P2G, Satriwan Salim, menyatakan kekecewaannya atas masa transisi yang dianggap terlalu panjang. “Kami para guru cukup kecewa. MBG berdampak langsung pada kesejahteraan dan kepastian karier guru. Sampai kapan guru-guru honorer dan guru PPPK paruh waktu yang selama ini digaji secara tidak manusiawi harus menunggu?” tegasnya.

Putusan MK ini juga diharapkan menjadi catatan bagi DPR dalam revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Anggota Komisi X DPR, Abdul Fikri Faqih, menyatakan bahwa pengaturan anggaran pendidikan ke depan harus lebih definitif, tidak hanya menekankan ketentuan UUD 1945.

Di balik keputusan MK, terdapat kisah perjuangan seorang guru honorer, Reza Sudrajat, yang mengajukan judicial review secara mandiri. Reza, yang berasal dari Karawang, berjuang tanpa didampingi pengacara dan hanya berbekal panduan pendaftaran daring. Kisahnya menggambarkan betapa pentingnya isu ini bagi para guru honorer yang saat ini masih terjebak dalam ketidakpastian.

P2G juga menekankan bahwa pemisahan anggaran MBG adalah langkah penting untuk melindungi hak konstitusional dunia pendidikan nasional. Dengan adanya pemisahan ini, diharapkan anggaran pendidikan dapat lebih fokus digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan guru.

Dalam pandangan P2G, pemisahan anggaran ini merupakan langkah positif, namun harus diimbangi dengan peningkatan anggaran pendidikan. Jika pemerintah tidak segera merespons keputusan MK dan tetap mencampuradukkan anggaran, maka nasib guru honorer dan PPPK paruh waktu akan semakin tertekan.

Dengan demikian, Motor MBG diusulkan untuk guru, P2G: Lebih baik kembalikan anggaran pendidikan sesuai peruntukkannya [titlebase] menjadi seruan yang harus didengar. Langkah konkret dalam pemisahan anggaran ini sangat penting demi masa depan pendidikan dan kesejahteraan para pendidik di Indonesia.

Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.