Sorot Indonesia – Jakarta – Dalam pergantian yang signifikan di lingkungan Kejaksaan Agung, Dr. Kuntadi resmi dilantik sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggantikan Febrie Adriansyah, yang baru-baru ini terjerat dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pelantikan ini dilakukan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Jumat (24/7/2026).
Pelantikan Kuntadi terjadi di tengah sorotan besar terhadap sejumlah perkara yang sedang ditangani oleh Jampidsus, termasuk kasus-kasus besar yang melibatkan proyek batubara pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dan beberapa perusahaan besar seperti PT Asabri dan PT Krakatau Steel. Dalam pernyataannya, Kuntadi menegaskan bahwa ia akan segera melakukan evaluasi terhadap seluruh perkara yang ada serta mempercepat penanganan kasus-kasus besar yang menjadi perhatian publik.
Kuntadi, yang sebelumnya menjabat sebagai pejabat di Kejaksaan Agung, berkomitmen untuk memperkuat integritas dan transparansi dalam penegakan hukum. Menurutnya, langkah awalnya akan difokuskan pada konsolidasi internal dan eksternal serta evaluasi penanganan perkara yang ada. “Konsolidasi ini penting untuk memastikan koordinasi yang efektif antarsatuan kerja di lingkungan Kejaksaan Agung,” ujarnya.
Perubahan kepemimpinan ini diharapkan dapat membawa angin segar dalam institusi penegakan hukum, terutama di Jampidsus yang sering kali menjadi sorotan media dan masyarakat. Seperti diketahui, Febrie Adriansyah sebelumnya tidak memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka, yang memicu serangkaian peristiwa hukum yang penuh dinamika.
Kuntadi juga menggarisbawahi pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. Ia menegaskan bahwa integritas adalah fondasi utama dalam menjalankan tugasnya sebagai Jampidsus. “Kami akan memastikan bahwa setiap langkah yang diambil oleh Jampidsus adalah untuk kepentingan publik dan penegakan hukum yang adil,” tambahnya.
Menanggapi pelantikan Kuntadi, beberapa praktisi hukum di daerah memberikan catatan kritis terhadap kinerja penegakan hukum di bawah kepemimpinannya. Salah satu advokat asal Surabaya, Muhammad Taufik, mengungkapkan pesimismenya terhadap perubahan tersebut, menyatakan bahwa banyak yang berharap agar perubahan ini dapat membawa perbaikan nyata dalam penanganan kasus-kasus korupsi di Indonesia.
Dengan pelantikan ini, diharapkan Kuntadi dapat mewujudkan harapan masyarakat akan penegakan hukum yang lebih baik dan berkeadilan. Tugas berat menanti di hadapannya, dan langkah-langkah awal yang diambilnya diharapkan dapat menjadi indikator keberhasilannya di posisi baru ini.
Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.
