Sorot Indonesia – Pekan ini, publik dikejutkan dengan temuan sekitar 100 titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Cilacap yang diduga fiktif. Dugaan ini muncul setelah hasil verifikasi lapangan menunjukkan bahwa banyak lokasi yang terdaftar tidak sesuai dengan kenyataan, beberapa di antaranya bahkan berada di tengah hutan atau area pemakaman.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Jawa Tengah, Iwannudin Iskandar, menyatakan bahwa pihaknya akan menunggu hasil verifikasi lebih lanjut. “Fiktif kan tidak ada SPPG-nya. Jadi yang ditutup apanya? Namanya fiktif tidak ada,” ungkapnya. Dia juga mendorong masyarakat untuk melaporkan dugaan penyimpangan melalui kanal pengaduan yang tersedia.
Verifikasi dilakukan oleh Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) yang tengah memeriksa kondisi di lapangan. Hasilnya akan menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya. Plt Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya, mengungkapkan bahwa setelah dilakukan pengecekan, ditemukan bahwa banyak lokasi SPPG tidak memiliki bangunan maupun fasilitas yang memadai untuk operasional.
Menanggapi masalah ini, anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, meminta Badan Gizi Nasional (BGN) untuk segera melakukan audit menyeluruh. “Saya meminta BGN bersama aparat pengawasan internal pemerintah dan aparat penegak hukum untuk melakukan audit dan investigasi menyeluruh terhadap seluruh titik yang terindikasi bermasalah,” tegasnya. Nurhadi mengingatkan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan program strategis nasional yang harus dikelola dengan baik dan transparan.
Di sisi lain, BGN melalui Koordinator Wilayah Cilacap, Yudha Prasetyo, membantah adanya titik SPPG yang fiktif. Ia menjelaskan bahwa seluruh titik yang dipersoalkan sebenarnya masih dalam tahap pembangunan dan sudah terdaftar secara resmi dalam sistem BGN. “114 titik SPPG memang masih dalam tahap pembangunan sehingga belum dapat beroperasi,” ujar Yudha. Ia menekankan bahwa tidak ada lokasi SPPG yang dibangun di kawasan hutan atau kuburan, dan istilah fiktif tidak tepat untuk digunakan.
Namun, pernyataan Yudha bertentangan dengan temuan di lapangan yang menyebutkan bahwa beberapa lokasi berada di area yang tidak sesuai peruntukannya, seperti lahan kosong dan area yang sulit diakses. Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat dan mendorong banyak pihak untuk menuntut transparansi lebih lanjut dalam pengelolaan program ini.
Dengan situasi yang berkembang, penting bagi pemerintah dan lembaga terkait untuk segera mengambil langkah tegas guna memastikan bahwa program ini tidak hanya berjalan dengan baik, tetapi juga benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. Ditemukan 100 titik SPPG diduga fiktif di Cilacap, begini bantahan BGN Jateng [titlebase] mencerminkan pentingnya pengawasan dan akuntabilitas dalam setiap program yang berkaitan dengan kebutuhan gizi masyarakat.
Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.
