Sorot IndonesiaPenahanan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan dua wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, telah diperpanjang lagi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Mereka ditahan selama 20 hari sebelumnya dan sekarang dipanjang menjadi 40 hari. Penyidik masih memerlukan waktu untuk mengumpulkan sejumlah barang bukti.

Baca juga:

Siasat licik tersangka Asep Yusuf setor uang ke Sony Sonjaya demi kuasai titik dapur program MBG. Penyidik menemukan dugaan korupsi dalam pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Mereka menemukan bahwa beberapa yayasan tidak memenuhi syarat untuk menjadi mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) namun tetap mendapatkan kesempatan mengelola program tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan, penyidik menemukan bahwa beberapa SPPG meminta uang dari pihak-pihak yang terafiliasi dengan mereka untuk mendapatkan titik dapur program MBG. Hal ini menyebabkan dugaan korupsi dalam pengelolaan program tersebut.

Baca juga:

Sony Sonjaya, salah satu tersangka, menyatakan bahwa jumlah pihak yang terlibat dalam kasus korupsi program MBG telah bertambah menjadi 41 nama. Hal ini disebabkan oleh adanya sosok yang meminta jatah titik SPPG untuk pihak-pihak yang terafiliasi dengan mereka.

Penyidik akan terus menginvestigasi kasus korupsi program MBG dan menemukan bukti-bukti yang memadai untuk membawa para tersangka ke pengadilan.

Baca juga:

Kesimpulan: Penahanan Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung diperpanjang lagi oleh Kejaksaan Agung. Penyidik masih memerlukan waktu untuk mengumpulkan barang bukti dan menemukan dugaan korupsi dalam pengelolaan program MBG.

Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.