Sorot Indonesia – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tengah melakukan kajian terkait penggunaan kendaraan listrik dengan skema sewa sebagai respons terhadap harga BBM naik Pemkot Pontianak kaji sewa kendaraan listrik yang berpotensi membebani anggaran operasional daerah. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyatakan bahwa kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang mulai berlaku sejak 10 Juni 2026 diperkirakan akan berdampak signifikan pada berbagai sektor, termasuk biaya transportasi, distribusi barang, dan operasional pemerintahan.
“Kenaikan harga BBM non-subsidi ini tidak hanya mengurangi daya beli masyarakat, tetapi juga meningkatkan biaya transportasi serta membebani anggaran operasional pemerintah daerah,” ungkap Edi dalam pernyataannya. Menurutnya, meskipun kebijakan penyesuaian harga BBM merupakan kewenangan pemerintah pusat, dampaknya akan dirasakan hingga tingkat daerah, termasuk di Pontianak.
Harga Pertamax (RON 92) mengalami kenaikan menjadi Rp16.250 per liter dari sebelumnya Rp12.300, sedangkan Pertamax Green 95 (RON 95) meningkat menjadi Rp17.000 per liter dari Rp12.900. Meskipun kenaikan ini hanya berlaku untuk BBM non-subsidi, dampaknya diperkirakan akan meluas ke berbagai sektor ekonomi, termasuk transportasi publik dan logistik.
Edi menambahkan bahwa sebagian besar armada kendaraan milik Pemkot Pontianak masih menggunakan BBM konvensional, yang mencakup kendaraan dinas, operasional pekerjaan umum, dan kendaraan patroli. “Hampir semua kendaraan dinas kami bergantung pada BBM. Kenaikan harga ini otomatis akan meningkatkan anggaran untuk belanja BBM,” jelasnya.
Kondisi ini menimbulkan tantangan dalam pengelolaan keuangan daerah, terutama di tengah upaya efisiensi anggaran dan berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat. Akibat meningkatnya kebutuhan belanja operasional, Pemkot Pontianak mungkin harus menunda beberapa program yang dianggap tidak prioritas.
Dalam upaya mencari solusi, Pemkot Pontianak mulai mempertimbangkan penggunaan kendaraan listrik sebagai alternatif untuk mengurangi pengeluaran energi dalam jangka panjang. Langkah ini sejalan dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri yang mendorong instansi pemerintah untuk beralih ke kendaraan listrik guna mendukung efisiensi anggaran dan mengurangi emisi karbon.
Salah satu opsi yang sedang dikaji adalah penggunaan kendaraan listrik melalui sistem sewa, yang diharapkan dapat mengurangi beban operasional. Edi menjelaskan, “Jika kami menggunakan kendaraan listrik dengan skema sewa, operasionalnya dinilai bisa lebih murah. Kami hanya perlu membayar sewanya, tidak perlu menganggarkan untuk BBM, sementara biaya untuk pengisian dayanya jauh lebih kecil dibandingkan belanja BBM, jadi bisa lebih hemat.”
Proses kajian masih berlangsung, termasuk mempertimbangkan kesiapan infrastruktur pengisian daya serta kemampuan fiskal daerah. Dengan demikian, langkah ini diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang dalam menghadapi tantangan biaya operasional yang semakin meningkat akibat harga BBM naik Pemkot Pontianak kaji sewa kendaraan listrik.
