Sorot Indonesia – Wali Kota Sungai Penuh, Alfin Bakar, secara terbuka menyatakan kekecewaannya terhadap lambatnya progres pembangunan Pasar Beringin Jaya. Kekecewaan tersebut disampaikan saat ia meninjau langsung lokasi proyek pada Sabtu sore, 26 September 2026. Dalam peninjauan itu, Wali Kota Alfin Kecewa Progres Pasar Beringin Jaya Kontraktor Diminta Segera Tuntaskan Pekerjaan menjadi pesan tegas yang ia sampaikan kepada pihak pelaksana proyek, mengingat pasar ini merupakan proyek strategis yang telah lama dinantikan masyarakat Kota Sungai Penuh.

Alfin menilai kondisi pekerjaan di lapangan masih jauh dari harapan. Padahal, waktu terus berjalan dan para pedagang dijadwalkan segera dipindahkan ke pasar baru tersebut. Ia pun mengingatkan kontraktor agar serius mengejar target penyelesaian pekerjaan karena pembangunan pasar ini menyangkut hajat hidup banyak orang, khususnya para pedagang dan masyarakat yang selama ini mengandalkan sektor perdagangan di kawasan tersebut.

Baca juga:

Anggaran Rp54 Miliar dan Perjalanan Panjang Proyek

Pembangunan Pasar Beringin Jaya menelan anggaran sekitar Rp54 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dana tersebut sempat mengalami kendala pada masa transisi pemerintahan, sehingga proses pencairan dan pelaksanaannya tertunda. Setelah Alfin menjabat sebagai Wali Kota Sungai Penuh, pemerintah daerah kembali mengurus anggaran dengan memenuhi berbagai kebutuhan perencanaan yang diminta Kementerian Pekerjaan Umum.

Setelah seluruh persyaratan perencanaan dipenuhi, pemerintah pusat akhirnya menyetujui anggaran pembangunan Pasar Beringin Jaya. Proyek ini pun mulai dilaksanakan dengan harapan dapat segera menjadi pusat perekonomian baru bagi warga Kota Sungai Penuh. Namun, melihat kondisi pekerjaan saat ini, harapan tersebut belum sepenuhnya terwujud.

“Para pedagang akan dipindahkan ke Pasar Beringin. Ini sudah bulan sembilan, kondisi pekerjaannya masih seperti ini,” tegas Alfin kepada pelaksana proyek. Pernyataan ini menegaskan bahwa Wali Kota Alfin Kecewa Progres Pasar Beringin Jaya Kontraktor Diminta Segera Tuntaskan Pekerjaan bukan sekadar ungkapan emosional, melainkan peringatan serius agar proyek tidak terbengkalai.

Pasar Beringin Jaya sebagai Wajah Baru Kota Sungai Penuh

Ia menjelaskan bahwa pekerjaan ini bersumber dari APBN tahun 2026 yang masa anggarannya akan berakhir pada 31 Oktober 2026. Artinya, hanya tersisa waktu sekitar satu bulan bagi kontraktor untuk menuntaskan seluruh pekerjaan sesuai target. Jika tidak segera diselesaikan, dikhawatirkan akan berdampak pada penyerapan anggaran dan tertundanya pemindahan pedagang.

Pemerintah daerah menegaskan akan terus mengawasi perkembangan proyek ini. Pengawasan dilakukan agar kualitas bangunan tetap terjaga dan tidak ada pekerjaan yang asal-asalan. Alfin juga meminta agar pelaksana proyek segera menyusun langkah percepatan, termasuk menambah tenaga kerja atau mengatur ulang jadwal pekerjaan, sehingga target penyelesaian dapat tercapai tepat waktu.

Respons dan Harapan Masyarakat

Warga dan para pedagang menyambut baik sikap tegas Wali Kota. Mereka berharap pasar segera selesai agar dapat segera menempati lapak baru yang lebih layak. Selama ini, sebagian pedagang masih berjualan di lokasi sementara dengan fasilitas terbatas. Kondisi tersebut tentu memengaruhi pendapatan dan kenyamanan mereka.

Beberapa pedagang mengaku telah menunggu bertahun-tahun sejak proyek ini direncanakan. Mereka berharap janji pemerintah untuk menyediakan pasar yang representatif tidak berhenti pada seremoni peletakan batu pertama. Dengan percepatan yang dilakukan kontraktor, harapan tersebut dinilai semakin dekat menuju kenyataan.

Pengamat kebijakan publik menilai bahwa pengawasan langsung oleh kepala daerah merupakan langkah positif. Kehadiran Wali Kota di lapangan memberi sinyal bahwa proyek ini menjadi prioritas. Namun, pengawasan harus dibarengi dengan evaluasi berkala terhadap kinerja kontraktor, termasuk sanksi jika terjadi keterlambatan yang tidak sesuai kontrak.

Langkah Pemerintah ke Depan

Pemerintah Kota Sungai Penuh berencana melakukan rapat koordinasi dengan pihak kontraktor dan instansi terkait dalam waktu dekat. Rapat tersebut akan membahas strategi percepatan, kebutuhan tambahan sumber daya, serta potensi kendala teknis di lapangan. Jika diperlukan, pemerintah tidak menutup kemungkinan menerapkan konsekuensi sesuai ketentuan yang berlaku bagi pelaksana proyek yang lalai.

Selain itu, pemerintah daerah akan memastikan bahwa proses pemindahan pedagang berjalan lancar setelah pasar dinyatakan selesai dan layak digunakan. Sosialisasi kepada pedagang juga akan dilakukan secara bertahap agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.

Dengan sisa waktu yang semakin sempit, desakan Wali Kota Alfin Kecewa Progres Pasar Beringin Jaya Kontraktor Diminta Segera Tuntaskan Pekerjaan menjadi pengingat bahwa proyek publik menuntut tanggung jawab penuh. Keterlambatan tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menunda manfaat yang seharusnya dirasakan masyarakat.

Pada akhirnya, keberhasilan pembangunan Pasar Beringin Jaya akan menjadi tolok ukur kinerja pemerintah daerah dan kontraktor dalam mengelola proyek strategis. Jika seluruh pihak bekerja serius dan tepat waktu, pasar ini dapat segera beroperasi dan menjadi penggerak ekonomi baru bagi Kota Sungai Penuh. Sebaliknya, jika progres terus tertunda, kekecewaan Wali Kota Alfin terhadap progres Pasar Beringin Jaya serta permintaannya kepada kontraktor untuk segera menuntaskan pekerjaan akan menjadi catatan penting bagi publik bahwa pengawasan proyek harus terus diperkuat demi kepentingan bersama.

Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.