Sorot Indonesia – Dalam sebuah pengakuan mengejutkan, sopir truk yang terlibat dalam kecelakaan maut di Cirebon mengungkapkan, “Daripada ada korban, saya tabrak pembatas”. Kecelakaan ini terjadi di tanjakan Gronggong, Jalan Cirebon-Kuningan, dan mengakibatkan tiga orang tewas. Penetapan sopir truk berinisial AS sebagai tersangka dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Cirebon setelah penyelidikan mendalam.
Kepala Satlantas Polresta Cirebon, AKP Yudha Satyo Rahardjo, menjelaskan bahwa AS dijerat dengan Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ia diduga lalai sehingga menyebabkan orang lain meninggal dunia. Menurut keterangan sopir, truk kehilangan kendali sekitar 120 meter sebelum menabrak sebuah warung di Desa Ciperna, Kecamatan Talun.
Hasil pemeriksaan awal yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon menunjukkan sejumlah masalah pada kendaraan. Ditemukan bahwa tabung angin truk digunakan secara bersamaan untuk sistem pengereman dan klakson. Selain itu, beberapa ban truk juga sudah tidak layak pakai, dengan kawat ban terlihat keluar. Namun, penyidik masih terus melengkapi berkas perkara dan mendalami faktor-faktor yang berkontribusi terhadap kecelakaan tersebut.
Sopir truk yang terlibat dalam kecelakaan ini menjelaskan bahwa ia berusaha menghindari tabrakan dengan kendaraan lain, sehingga memilih untuk menabrak median jalan. “Saya tidak ingin ada korban lain. Itu sebabnya saya memilih untuk menghantam pembatas jalan,” ungkap sopir yang merasa sangat menyesal atas kejadian tersebut.
Proses hukum terhadap sopir truk ini terus berlanjut, dengan penyidik masih mencari bukti tambahan dan keterangan dari saksi-saksi. Masyarakat pun berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang. Pihak kepolisian juga mengingatkan kepada para pengemudi untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Kecelakaan yang terjadi di Cirebon ini menjadi pengingat pentingnya keselamatan berkendara. Dengan pengakuan sopir truk yang hancurkan median jalan Cirebon: “Daripada ada korban, saya tabrak pembatas”, diharapkan masyarakat lebih sadar akan bahaya yang bisa ditimbulkan oleh kelalaian di jalan raya. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.
Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.
