Sorot Indonesia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpeluang periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap Bupati Kuansing, Suhardiman Amby. Peluang ini muncul setelah penyidik KPK memeriksa Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, pada Kamis, 23 Juli 2026.
Dalu Agung memberikan keterangan yang dianggap penting untuk penyidikan kasus ini. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pemanggilan Nusron Wahid sebagai saksi akan bergantung pada kebutuhan penyidikan. “Tentunya terbuka kemungkinan penyidik untuk melakukan pemanggilan kepada saksi-saksi lain jika memang dibutuhkan untuk melengkapi keterangan dari saksi hari ini,” jelas Budi kepada wartawan.
KPK tengah mendalami program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang berada di bawah kewenangan Kementerian ATR/BPN. Program ini diduga berkaitan erat dengan perkara yang menjerat Bupati Kuansing, yang saat ini berstatus nonaktif. “Perkara ini ada kaitan dugaan pengumpulan uang yang dilakukan oleh Bupati berkaitan dengan izin pelepasan kawasan hutan yang kemudian itu diduga untuk program TORA,” tambah Budi.
Dalam proses pengajuan izin pelepasan kawasan hutan, Kementerian Kehutanan memiliki kewenangan utama, sedangkan Kementerian ATR/BPN bertugas untuk melanjutkan program tersebut setelah izin diperoleh. “Bupati kewenangannya hanya sebatas soal teknisnya, soal kondisi tata ruangnya. Soal keputusan pelepasan izin kawasan hutan kan ada di Kementerian Kehutanan,” jelasnya lebih lanjut.
Dengan demikian, kasus ini memiliki banyak sisi yang perlu dieksplorasi, dan keterlibatan Nusron Wahid sebagai Menteri ATR/BPN bisa menjadi kunci untuk memperjelas alur birokrasi yang terlibat. Penyidik KPK akan menganalisis keterangan yang telah dikumpulkan untuk menentukan langkah selanjutnya.
Sementara itu, KPK sebelumnya telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Bupati Kuansing. Penahanan terhadap tersangka dilakukan sejak bulan Juni 2026, dan proses penyidikan masih terus berlanjut. KPK berjanji untuk mengungkap semua fakta dan keterlibatan pihak-pihak terkait dalam kasus ini.
Budi menekankan pentingnya setiap keterangan saksi dalam membantu penyidik mengungkap tabir kejahatan yang dilakukan oleh Bupati Kuansing. “Setiap keterangan dari saksi sangat krusial bagi penyidik agar bisa mengungkap perkaranya secara komprehensif,” tutupnya.
Dengan berkembangnya kasus ini, masyarakat berharap KPK dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan transparan, serta membawa keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.
