Sorot Indonesia – Persidangan eks bupati Pati, Sudewo, di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, menjadi sorotan publik setelah terungkapnya dugaan pemerasan terhadap calon perangkat desa yang diduga melibatkan ratusan juta rupiah. Teganya eks bupati Pati Sudewo, peras calon perangkat desa ratusan juta rupiah, ada yang gadai sawah [titlebase], menjadi headline yang mencerminkan skandal yang melibatkan politisi Partai Gerindra ini.

Pada Senin (29/6/2026), situasi di Pengadilan Tipikor Semarang memanas setelah majelis hakim menolak eksepsi yang diajukan Sudewo. Dengan penolakan ini, proses hukum terkait dugaan korupsi proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian dan pemerasan perangkat desa tetap berlanjut. Sudewo yang merupakan bupati nonaktif Kabupaten Pati, didakwa menerima suap dan gratifikasi senilai Rp3,8 miliar dalam proyek tersebut.

Baca juga:

Kericuhan terjadi saat Sudewo keluar dari ruang sidang menuju mobil tahanan. Ribuan pendukungnya berkumpul di luar pengadilan, mengekspresikan dukungan dan menolak penahanan Sudewo. “Rakyat Pati mendoakan Bapak,” teriak salah satu pendukung melalui pengeras suara. Dalam momen tersebut, Sudewo menyatakan bahwa ia tidak pernah terlibat dalam jual beli jabatan dan menegaskan bahwa dirinya bukan pemimpin yang zalim.

Namun, suasana semakin tegang ketika pendukung Sudewo memblokade jalan keluar mobil tahanan. Kericuhan semakin meningkat saat massa mencoba menggebrak mobil tersebut, menuntut agar Sudewo dibebaskan. Pihak kepolisian harus melakukan negosiasi dan memerlukan waktu sekitar 1,5 jam untuk mengevakuasi Sudewo ke kendaraan taktis Polrestabes Semarang.

Polisi membantah klaim bahwa Sudewo mengalami pemukulan selama kericuhan. Menurut pihak kepolisian, kontak fisik yang terjadi disebabkan oleh desakan massa yang padat, bukan aksi penyerangan. “Kondisi berdesakan menyebabkan ada gestur yang tidak sengaja mengenai Pak Sudewo,” ungkap Kompol Riki Fahmi Mubarok, Kasi Humas Polrestabes Semarang.

Setelah insiden tersebut, pihak jaksa KPK meminta maaf kepada massa pendukung Sudewo. Permintaan maaf ini disampaikan setelah terjadi gesekan antara petugas KPK dan pendukung Sudewo, yang memicu ketegangan di lokasi. Tim kuasa hukum Sudewo mengaku mendengar adanya kabar pemukulan, meskipun informasi tersebut masih simpang siur.

Majelis hakim dalam sidang itu juga menekankan bahwa penggabungan dua perkara yang melibatkan Sudewo tidak bertentangan dengan hukum. Ini memberikan kesempatan bagi tim kuasa hukum untuk fokus dalam membela Sudewo di sidang berikutnya. Dalam dakwaannya, Sudewo juga dituduh menerima uang sebesar Rp2,4 miliar dalam proses pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, yang berlangsung selama tahun 2025 hingga 2026.

Skandal ini tidak hanya mencoreng nama Sudewo sebagai bupati, tetapi juga meningkatkan ketegangan di masyarakat, di mana banyak warga yang merasa kecewa dengan tindakan mantan pemimpin mereka. Teganya eks bupati Pati Sudewo, peras calon perangkat desa ratusan juta rupiah, ada yang gadai sawah [titlebase] mencerminkan betapa seriusnya dugaan korupsi yang sedang dihadapi dan dampaknya terhadap kepercayaan publik.

Dalam konteks ini, publik menunggu kelanjutan persidangan dan hasil pemeriksaan saksi yang akan berlangsung di sidang berikutnya. Apakah Sudewo akan dapat membuktikan ketidakbersalahannya atau justru semakin terjerat dalam kasus dugaan korupsi ini, menjadi pertanyaan besar yang kini menggantung di masyarakat.

Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.