Sorot Indonesia – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan oleh pemerintah Indonesia hingga Juli 2026, menghadapi penolakan dari para ahli pendidikan. Mereka menekankan bahwa lebih dari 2 juta pegawai kantin di sekolah akan terancam kehilangan pekerjaan akibat program ini. Penolakan ini muncul di tengah upaya pemerintah untuk memberikan gizi seimbang kepada jutaan anak Indonesia.

Menurut data dari Badan Gizi Nasional (BGN), sekitar 950 dapur yang terlibat dalam program MBG tidak memenuhi standar sanitasi yang diperlukan. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyatakan bahwa meskipun program ini bertujuan untuk meningkatkan gizi anak-anak, tantangan di lapangan termasuk keamanan dan kualitas makanan yang disajikan sangat mengkhawatirkan. Dengan lebih dari 60 juta siswa sebagai penerima manfaat, pemerintah kini dihadapkan pada risiko kesehatan yang besar.

Baca juga:

Dalam sebuah konferensi pers, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengungkapkan bahwa anggaran untuk program MBG masih akan dialokasikan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027, meskipun Mahkamah Konstitusi telah memutuskan bahwa program ini harus dipisahkan dari anggaran pendidikan paling lambat pada tahun 2028. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang keberlanjutan dan dampak jangka panjang dari program ini, terutama bagi pegawai kantin yang menjadi tulang punggung penyediaan makanan di sekolah.

Ahli pendidikan menyoroti bahwa penghapusan pegawai kantin akan berdampak tidak hanya pada mereka yang kehilangan pekerjaan, tetapi juga pada kualitas layanan makanan di sekolah. Dengan lebih dari 2 juta pegawai kantin yang berpotensi tergusur, kekhawatiran akan ketidakberlangsungan program ini semakin meningkat. Mereka juga menegaskan bahwa pengawasan yang lebih ketat terhadap dapur yang terlibat dalam MBG sangat diperlukan untuk memastikan makanan yang disediakan aman dan bergizi.

Dalam konteks ini, anggaran pendidikan yang dialokasikan sebesar Rp 820,9 triliun pada RAPBN 2027, tetap mencakup program MBG. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa anggaran tersebut juga akan digunakan untuk berbagai program pendidikan lainnya, termasuk bantuan untuk siswa dan tunjangan profesi guru. Namun, keputusan untuk tetap memasukkan program MBG dalam anggaran pendidikan tidak lepas dari keputusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan bahwa penggunaan dana pendidikan untuk program ini adalah tindakan inkonstitusional.

Kepada media, Mu’ti menjelaskan bahwa keputusan mengenai pengeluaran MBG dari anggaran pendidikan merupakan hasil rapat gabungan antar kementerian, dan penundaan tersebut masih sejalan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi. Meskipun ada tantangan, pemerintah tetap berkomitmen untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan.

Dengan semua isu ini, para ahli pendidikan mendesak pemerintah untuk mempertimbangkan kembali program MBG. Mereka meyakini bahwa lebih dari 2 juta pegawai kantin yang tergusur karena program ini merupakan dampak yang harus diperhitungkan secara serius. Keberlangsungan program harus memastikan bahwa tidak ada pihak yang dirugikan, terutama mereka yang menyediakan makanan sehat bagi anak-anak di sekolah. Seiring dengan berjalannya waktu, harapan akan adanya perubahan positif dalam kebijakan ini tetap ada, demi kebaikan bersama.

Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.