Sorot Indonesia – Wacana kenaikan harga DMO batubara kembali menguat, ini dampak bagi PLN dan tambang [titlebase] menjadi perbincangan hangat di kalangan pelaku industri dan pemerintahan. Dalam upaya memenuhi kebutuhan batubara untuk pembangkit listrik, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan kewajiban Domestic Market Obligation (DMO).

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Tri Winarno, mengungkapkan bahwa untuk memenuhi kebutuhan PLN sebesar 154 juta metrik ton pada tahun 2026, pemerintah telah memberikan penugasan kepada badan usaha pertambangan dengan total volume 212 juta metrik ton. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan kecukupan dan keberlanjutan pasokan batubara bagi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

Baca juga:

“Hingga Mei 2026, sebanyak 144 juta metrik ton penugasan telah dikontrakkan, dengan perkiraan realisasi pengiriman mencapai 130,5 juta metrik ton,” ungkap Tri. Ia menekankan pentingnya percepatan proses kontrak agar penugasan batu bara dapat segera direalisasikan menjadi pengiriman ke PLTU.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pemasok Energi, Mineral, dan Batu Bara Indonesia (Aspebindo), Anggawira, menyoroti bahwa penyesuaian harga DMO untuk batu bara sudah tidak berubah selama delapan tahun terakhir, meskipun biaya produksi terus meningkat. “Ini menjadi dilema bagi pelaku usaha, karena jika harga DMO dinaikkan, maka biaya pokok penyediaan listrik juga berpotensi meningkat,” katanya.

Saat ini, harga DMO untuk sektor kelistrikan nasional ditetapkan sebesar USD70 per ton, sedangkan untuk sektor industri seperti smelter, semen, dan pupuk adalah USD90 per ton. Anggawira menekankan bahwa untuk menjaga pasokan batu bara domestik, pemerintah perlu menyiapkan pendekatan baru yang dapat menjaga keseimbangan antara kepastian pasokan dan kemampuan pelaku usaha.

Dalam forum Energy Hub Talkshow 2026, Anggawira mengingatkan bahwa penyesuaian harga DMO harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak menambah beban pada sistem kelistrikan nasional. Mengingat pemerintah telah berkomitmen untuk tidak menaikkan tarif listrik bagi masyarakat, setiap keputusan mengenai harga DMO harus mempertimbangkan dampaknya secara menyeluruh.

Anggota Dewan Energi Nasional, Satya Widya Yudha, menambahkan bahwa pemerintah terus menyusun strategi tata kelola energi agar sejalan dengan kebutuhan industri dan transisi energi. Ia menekankan pentingnya penerapan kebijakan yang tidak hanya fokus pada pemenuhan kebutuhan energi saat ini, tetapi juga mempertimbangkan keberlanjutan jangka panjang.

Oleh karena itu, wacana kenaikan harga DMO batubara kembali menguat, ini dampak bagi PLN dan tambang [titlebase] sangat relevan dalam konteks menjaga ketahanan energi nasional. Kebijakan yang tepat harus diambil untuk memastikan bahwa pasokan batu bara tetap stabil tanpa membebani masyarakat dengan kenaikan tarif listrik.

Dengan tantangan yang semakin kompleks dalam pemenuhan pasokan batu bara, kolaborasi antara pemerintah, pelaku industri, dan asosiasi sangat diperlukan untuk mencapai solusi yang saling menguntungkan bagi semua pihak.

Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.