Sorot Indonesia – Pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam kembali menjadi sorotan publik setelah beredar kabar bahwa dirinya akan mengakuisisi PT Bank Central Asia Tbk (BCA). Namun, kabar tersebut dipastikan hoaks oleh kuasa hukum Jhonlin Group, Junaidi Tirtanata. “Informasi mengenai Haji Isam akan mengakuisisi BCA itu hoaks. Tidak ada pernyataan maupun informasi resmi dari pihak kami mengenai rencana tersebut,” tegas Junaidi di Jakarta, Jumat (25/9/2026).
Isu akuisisi BCA muncul di tengah pemberitaan mengenai ekspansi bisnis Jhonlin Group di pasar modal. Junaidi meminta masyarakat berhati-hati menyikapi informasi yang berkaitan dengan aksi korporasi, terlebih jika menyangkut perusahaan terbuka dan sektor perbankan. Menurutnya, informasi mengenai aksi korporasi material semestinya mengacu pada keterbukaan informasi perusahaan maupun sumber resmi yang dapat diverifikasi.
Alih-alih mengakuisisi BCA, aksi korporasi yang saat ini secara resmi berkaitan dengan Andi Syamsuddin Arsyad adalah rencana pengambilalihan saham PT Bayan Resources Tbk (BYAN). Melalui PT Jhonlin Baratama, Haji Isam akan menguasai 30 persen saham BYAN setelah menandatangani perjanjian jual beli saham bersyarat dengan Dato’ Low Tuck Kwong dan Elaine Low. Adapun saham yang akan dibeli mencapai 10.000.000.500 saham, setara dengan sekitar 30 persen dari seluruh saham perseroan yang telah ditempatkan dan disetor penuh.
Manajemen Bayan Resources menegaskan bahwa perusahaan dan direksi tidak terlibat dalam pembahasan maupun negosiasi transaksi tersebut. Direktur PT Bayan Resources Tbk, Alexander Ery Wibowo, menjelaskan bahwa pembahasan dan negosiasi dilakukan oleh para penjual dan tidak melibatkan perseroan, direksi, dan komisaris, selain Dato’ Low Tuck Kwong yang juga merupakan Presiden Direktur Perseroan. “Perseroan menerima surat dari Dato’ Low Tuck Kwong dan Elaine Low pada tanggal 16 September 2026, di mana keduanya telah mengungkapkan bahwa mereka telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat pada tanggal yang sama,” ujar Alexander mengutip keterbukaan informasi, Minggu (27/9/2026).
Bayan juga menyatakan belum memperoleh informasi tambahan dari Dato’ Low Tuck Kwong dan Elaine Low selain informasi yang telah diungkapkan dalam keterbukaan informasi perseroan pada 17 September 2026. Terkait nilai transaksi, Bayan menyatakan tidak mengetahui informasi mengenai nilai transaksi dan/atau dasar penentuan harga transaksi. Perseroan juga belum mengetahui kondisi pendahuluan yang harus dipenuhi sebelum transaksi diselesaikan.
Setelah transaksi selesai, kepemilikan Low Tuck Kwong dan Elaine Low akan berubah. Low Tuck Kwong diperkirakan masih memiliki sekitar 20,85 persen saham Bayan, sedangkan Elaine Low sekitar 11,39 persen. Dengan demikian, jika digabungkan, keluarga Low Tuck Kwong menggenggam 32,24 persen saham. Low Tuck Kwong tetap menjadi pemegang saham utama sekaligus pengendali Bayan setelah transaksi rampung.
Di sisi lain, Bayan Resources membantah bahwa tambahan kuota produksi batu bara hingga sekitar 20 juta ton untuk tiga anak usahanya berkaitan dengan rencana pengalihan saham kepada Andi Syamsuddin Arsyad. Manajemen Bayan menegaskan bahwa proses persetujuan perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 merupakan proses tersendiri yang berjalan berdasarkan ketentuan dan mekanisme yang berlaku. “Proses persetujuan pemberian kuota tersebut tidak memiliki keterkaitan dengan rencana transaksi dimaksud,” kata manajemen.
PT Tiwa Abadi (TA), PT Tanur Jaya (TJ), dan PT Fajar Sakti Prima (FSP) telah mendapat persetujuan atas perubahan RKAB 2026 pada 23 September 2026. Setelah persetujuan itu terbit, Bayan bersama tiga anak usahanya mencabut status keadaan kahar yang sebelumnya dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Bayan juga menyatakan belum memiliki rencana perubahan susunan Direksi maupun Dewan Komisaris setelah transaksi. Sebelumnya, Bayan menyebut transaksi tersebut tidak menimbulkan dampak material negatif yang dapat mengganggu kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan.
Dengan berbagai klarifikasi ini, masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada kabar yang beredar di media sosial. Informasi resmi mengenai aksi korporasi Andi Syamsuddin Arsyad dan Jhonlin Group dapat diakses melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia. Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi lebih lanjut mengenai perkembangan transaksi saham BYAN maupun isu akuisisi BCA yang telah dibantah.
Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.
