Sorot Indonesia – Tiyo Ardianto, mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan oleh pengacara Firdaus Oiwobo terkait dengan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Firdaus mengaku merasa dihina dan dirugikan sebagai pemilik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Ia menilai ucapan Tiyo telah melampaui batas kritik dan menghina pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program pemerintah tersebut.
Firdaus melaporkan Tiyo usai menonton video yang mengajak menghentikan MBG. Dalam video tersebut, Tiyo mengatakan bahwa SPPG merupakan “satuan penjilat Prabowo-Gibran“. Ia menilai bahwa pernyataan tersebut tidak hanya mengkritik program MBG, tetapi juga menghina pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaannya.
Firdaus mengaku merasa menjadi pihak yang terdampak langsung karena dirinya merupakan mitra sekaligus pemilik dapur SPPG. Ia menilai bahwa ucapan Tiyo telah merugikan nama baik pelaku usaha yang ikut menjalankan program pemerintah tersebut.
Polres Tangerang Selatan membenarkan telah menerima laporan tersebut dan masih melakukan pendalaman. Firdaus menegaskan bahwa persoalan tersebut sebaiknya diselesaikan melalui mekanisme hukum agar dapat dipastikan apakah terdapat unsur tindak pidana atau tidak.
Penyebutan SPPG sebagai “satuan penjilat Prabowo-Gibran” oleh Tiyo dinilai telah melampaui batas kritik. Firdaus mengaku merasa dihina dan dirugikan sebagai pemilik dapur SPPG. Ia menilai bahwa pernyataan tersebut telah merugikan nama baik pelaku usaha yang ikut menjalankan program pemerintah tersebut.
Tiyo dilaporkan Garda Prabowo ke Bareskrim, sorot ucapan eks ketua BEM samakan presiden dengan hewan. Firdaus mengaku merasa dihina dan dirugikan sebagai pemilik dapur SPPG. Ia menilai bahwa pernyataan tersebut telah melampaui batas kritik dan menghina pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program pemerintah tersebut.
Penyebutan SPPG sebagai “satuan penjilat Prabowo-Gibran” oleh Tiyo dinilai telah melampaui batas kritik. Firdaus mengaku merasa dihina dan dirugikan sebagai pemilik dapur SPPG. Ia menilai bahwa pernyataan tersebut telah merugikan nama baik pelaku usaha yang ikut menjalankan program pemerintah tersebut.
Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.
