Sorot Indonesia – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Agustina Arumsari, memberikan pernyataan tegas mengenai larangan pegawai BGN untuk memiliki Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dalam konferensi pers yang diadakan di kantor BGN, Jakarta Pusat, Arumsari menyampaikan bahwa langkah ini diambil dalam rangka evaluasi dan efisiensi anggaran yang lebih baik untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Agustina Arumsari menegaskan bahwa BGN sedang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap belanja yang telah direalisasikan pada tahun 2025. “Kami akan memanfaatkan setiap barang yang sudah dibelanjakan untuk menunjang layanan program MBG,” ujar Arumsari. Dia menambahkan bahwa BGN tidak ingin mengulangi kesalahan dalam belanja yang dinilai kurang bermanfaat bagi pelaksanaan MBG.

Baca juga:

Dalam upaya efisiensi anggaran, BGN juga mengumumkan bahwa anggaran program MBG tahun 2026 telah dipangkas hampir Rp40 triliun dari pagu awal. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari penajaman anggaran oleh pemerintah, di mana sebagian anggaran telah dipindahkan dan diblokir oleh Kementerian Keuangan. “Kami perlu memastikan setiap anggaran yang dikeluarkan memiliki manfaat yang jelas dan relevan dengan kebutuhan program,” jelasnya.

Waka BGN Agustina Arumsari juga merespons protes dari para pengusaha terkait penghentian sementara program MBG selama masa libur sekolah. Dia menegaskan bahwa kebijakan tersebut bertujuan untuk efisiensi anggaran dan memperbaiki tata kelola. Penghentian ini juga akan mengurangi insentif SPPG yang sebelumnya diberikan, sehingga dapat menghemat anggaran sebesar Rp3 triliun.

Sementara itu, BGN juga mengumumkan bahwa 76 sekolah di Pulau Jawa tidak lagi menerima program MBG karena dinilai mampu memenuhi kebutuhan gizi secara mandiri. Anggaran untuk sekolah-sekolah ini akan dialihkan kepada kelompok yang lebih membutuhkan, seperti anak-anak di daerah tertinggal dan ibu hamil.

Baca juga:

Agustina Arumsari mengungkapkan bahwa BGN akan segera merekrut ahli gizi dan tenaga kesehatan untuk mengisi tujuh posisi di Dewan Pengarah. Ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat implementasi program MBG dan memastikan intervensi gizi yang tepat sasaran.

Dengan berbagai langkah yang diambil, Waka BGN Agustina Arumsari larang pegawainya punya SPPG sebagai bagian dari pengetatan dan pengawasan penggunaan anggaran negara agar lebih efektif dan tepat sasaran. BGN terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan gizi dan memastikan setiap bantuan pemerintah diberikan kepada mereka yang paling membutuhkan.

Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.

Baca juga: