Sorot Indonesia – Pendidikan di Sumatera Utara (Sumut) menghadapi tantangan baru dalam pelaksanaan sistem penerimaan murid baru (SPMB). Anggota Komisi V DPRD Sumatera Selatan, M. Oktaviansyah, mendesak evaluasi menyeluruh terhadap SPMB 2026. Ia menekankan pentingnya penerapan satu aplikasi terintegrasi untuk meminimalisir potensi kecurangan dalam proses penerimaan siswa baru.
Oktaviansyah mengungkapkan, keberhasilan DKI Jakarta dan Daerah Istimewa Yogyakarta dalam menggunakan sistem satu aplikasi terintegrasi menjadi contoh yang patut ditiru. Dengan sistem ini, proses penerimaan siswa baru di kedua daerah tersebut berjalan lancar dan minim keluhan dari masyarakat. “Kami meminta Dinas Pendidikan untuk bertindak tegas agar tidak ada oknum yang mencoba bermain-main dalam dunia pendidikan,” tegasnya.
Beliau juga menyoroti bahwa masih ada sekitar 320 anak yang belum terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Menurutnya, hal ini sangat krusial karena menyangkut hak dasar anak untuk mendapatkan pendidikan. “Anak-anak yang belum terdata harus menjadi perhatian serius. Kita perlu mencari solusi agar mereka tetap bisa bersekolah,” tambahnya.
Di sisi lain, berita baik datang dari SMAN 3 Prabumulih di Sumsel, di mana sebanyak 16 siswa dari jalur afirmasi mendapatkan bantuan seragam gratis. Kepala SMAN 3 Prabumulih, Freni Listiyan, S.Pd., M.Si., menjelaskan bahwa bantuan ini merupakan bentuk dukungan terhadap akses pendidikan yang setara, terutama bagi siswa dari keluarga kurang mampu. “Dari total 324 pelajar yang diterima, 16 di antaranya berasal dari jalur afirmasi,” ungkapnya.
Jalur afirmasi ini diperuntukkan bagi calon siswa dari keluarga kurang mampu, yang dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Freni menekankan pentingnya seleksi yang sesuai dengan petunjuk teknis SPMB Provinsi Sumsel demi keadilan dalam penerimaan siswa baru.
Sementara itu, Wali Kota Lubuklinggau, Rachmat Hidayat, membantah isu mengenai adanya praktik uang pelicin dalam SPMB di SMAN 1 Lubuklinggau. Ia menegaskan bahwa semua siswa yang diterima telah mengikuti proses seleksi yang transparan dan sesuai ketentuan. “Kami tidak membenarkan adanya sogokan atau perlakuan khusus bagi calon siswa,” ujarnya saat membuka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMAN 1 Lubuklinggau.
Rachmat berharap isu tersebut tidak membuat siswa merasa minder. Ia menekankan bahwa penerimaan siswa di SMAN 1 dilakukan secara objektif, termasuk mempertimbangkan prestasi akademik dan domisili.
Dengan berbagai upaya dan inovasi yang dilakukan, diharapkan SPMB Sumut dapat meningkatkan kualitas pendidikan di wilayah tersebut, menjamin akses yang lebih baik bagi semua anak, dan menanggulangi isu-isu yang selama ini mengganggu proses pendidikan. Ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa setiap anak memiliki kesempatan untuk mengenyam pendidikan yang layak dan berkualitas.
Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.
