Sorot IndonesiaIndustri musik global kembali dihadapkan pada masalah serius terkait pelanggaran hak cipta digital. Kebangetan Lagu Hindia Dewa 19 hingga Sheila On 7 Dipakai untuk Latih AI Tanpa Izin menjadi sorotan utama setelah terungkap bahwa sekitar 21,2 juta trek musik telah dieksploitasi tanpa izin untuk melatih model kecerdasan buatan (AI).

Dari hasil investigasi yang dilakukan oleh jurnalis Alex Reisner untuk The Atlantic, ditemukan bahwa banyak karya lagu dari musisi dan label rekaman dicuri secara sepihak. Praktik ini memungkinkan siapa saja untuk meniru vokal, struktur penulisan lagu, aransemen instrumen, dan sampel musik yang dimiliki oleh para musisi tanpa adanya kesepakatan lisensi resmi.

Baca juga:

Investigasi ini merupakan bagian dari proyek AI Watchdog, yang diinisiasi pada tahun 2025. Proyek tersebut bertujuan untuk melacak penggunaan buku, literatur penelitian, dan media video tanpa izin oleh perusahaan teknologi. Dengan adanya perluasan investigasi ke sektor musik, basis data pelatihan AI yang sebelumnya tertutup kini menjadi alat publik yang dapat diakses secara bebas.

Pada 12 Juni 2026, The Atlantic meluncurkan sistem pengawas AI terbaru bernama Sleeping-DISCO-9M, yang berhasil mengidentifikasi lebih dari 9,7 juta trek musik dari YouTube, termasuk data lirik dari Genius.com. Dataset ini awalnya dikumpulkan oleh Sleeping AI, sebuah kelompok peneliti yang membangun dataset pelatihan dan membagikan riset mereka secara terbuka.

Salah satu musisi yang menjadi korban utama dalam praktik eksploitasi ini adalah SZA, yang menemukan bahwa 238 lagu miliknya telah digunakan untuk pelatihan AI tanpa izin. Dalam ungkapan kekecewaannya di Instagram, SZA menegaskan bahwa ia tidak dapat menerima tindakan tersebut dan mengkritik rekan-rekan di industri yang mendukung praktik ilegal ini.

Baca juga:

Dalam konteks Indonesia, katalog musik dari Dewa 19, Sheila On 7, Hindia, Nadin Amizah, dan band Perunggu juga termasuk dalam daftar karya yang disalahgunakan. Dewa 19 tercatat memiliki 46 lagu yang dieksploitasi tanpa izin, sementara Sheila On 7 dengan 52 lagu. Hindia menjadi musisi Indonesia dengan jumlah lagu yang paling banyak dicuri, yaitu 59 lagu, sedangkan Perunggu harus menghadapi kenyataan bahwa 17 trek hits mereka juga digunakan tanpa persetujuan.

Mayoritas musisi dan asosiasi industri kini sepakat bahwa penggunaan karya kreatif sebagai data dasar pelatihan model AI tanpa adanya skema pembagian royalti dan izin tertulis merupakan pelanggaran hukum. Praktik scraped data ini tidak hanya merugikan pencipta lagu secara finansial, tetapi juga mengaburkan batas etis antara inovasi teknologi dan perlindungan hak kekayaan intelektual (HAKI).

Jika tidak ada regulasi yang ketat, kekhawatiran muncul bahwa praktik seperti ini akan mematikan ekosistem kreativitas manusia di masa depan. Musisi dan pencipta lagu kini dihadapkan pada tantangan baru untuk menjaga karya mereka tetap aman dari eksploitasi yang tidak sah.

Baca juga:

Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.