Sorot Indonesia – Israel menanggapi tuduhan serius mengenai genosida yang dilontarkan oleh Komisi Penyelidikan Independen PBB terhadap tindakan mereka di Gaza. Dalam laporan terbaru, komisi tersebut mengklaim bahwa Israel secara sengaja menargetkan anak-anak Palestina sebagai bagian dari operasi militer mereka. Menanggapi hal ini, Israel tegas menepis tuduhan lakukan genosida di Gaza, Israel sebut laporan PBB tak objektif [titlebase].
Ketua Komisi Penyelidikan Independen PBB, Srinivasan Muralidhar, mengungkapkan bahwa bukti yang dikumpulkan menunjukkan bahwa anak-anak Palestina telah menjadi sasaran utama dalam serangan militer Israel. Laporan tersebut mengindikasikan bahwa antara 7 Oktober 2023 hingga 7 Oktober 2025, terdapat sedikitnya 20.179 anak tewas dan 44.143 lainnya mengalami luka-luka akibat serangan tersebut.
Komisi PBB menyebutkan bahwa serangan terhadap anak-anak tidak hanya terjadi melalui penembakan langsung, tetapi juga melalui penghancuran sistematis terhadap infrastruktur yang dibutuhkan untuk kelangsungan hidup, seperti rumah sakit, sekolah, dan layanan kesehatan. Hal ini dipandang sebagai upaya untuk melenyapkan komunitas Palestina di Gaza secara keseluruhan.
Dalam laporannya, PBB juga menyoroti bahwa sekitar 30 persen dari seluruh korban tewas adalah anak-anak. Di antara mereka, terdapat 5.031 anak yang berusia di bawah lima tahun, termasuk bayi baru lahir. Muralidhar menekankan bahwa tindakan ini bukan hanya kejahatan perang, tetapi juga menunjukkan niat genosida dari pihak Israel terhadap warga Palestina.
Israel, di sisi lain, menolak semua tuduhan ini, menyebut laporan PBB sebagai tidak objektif dan menuduh komisi tersebut mengabaikan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Hamas terhadap warga Israel. Menurut juru bicara pemerintah Israel, tindakan mereka di Gaza merupakan upaya untuk melindungi warga negara mereka dari serangan yang diluncurkan oleh kelompok Hamas, yang mereka sebut menggunakan anak-anak Palestina sebagai perisai manusia.
Dalam konteks ini, organisasi hak asasi manusia Israel, B’Tselem, juga mengeluarkan laporan yang menyebutkan bahwa sejak konflik dimulai, lebih dari 235 anak Palestina telah tewas di Tepi Barat akibat tindakan pasukan keamanan Israel. Direktur Eksekutif B’Tselem, Yuli Novak, berpendapat bahwa sistem yang ada di Israel memberikan lisensi bagi pasukan keamanan untuk melakukan tindakan pembunuhan tanpa akuntabilitas.
Komisi PBB menekankan bahwa meskipun gencatan senjata telah diberlakukan sejak Oktober 2025, serangan terhadap anak-anak Palestina terus berlanjut. Hal ini menunjukkan bahwa perlindungan anak-anak di Gaza tidak hanya diabaikan, tetapi juga mengindikasikan bahwa Israel terus melakukan kejahatan genosida di wilayah tersebut.
Dengan situasi yang semakin memprihatinkan, banyak pihak yang menyerukan tindakan internasional untuk menghentikan kekerasan dan melindungi hak-hak anak-anak Palestina. Laporan PBB ini menjadi salah satu indikator bahwa situasi di Gaza memerlukan perhatian serius dari komunitas internasional untuk mencegah lebih banyak korban jiwa, terutama di kalangan anak-anak.
Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.
