Sorot Indonesia – Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 mulai dicairkan, memberikan harapan baru bagi keluarga kurang mampu di seluruh Indonesia. Dengan kemudahan akses informasi, masyarakat kini dapat memeriksa status bantuan sosial mereka melalui sistem online hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP. Artikel ini akan membahas PKH Tahap 2 Cair, Cara Cek Bansos Kemensos Go Id dengan NIK KTP secara lengkap.

Bantuan sosial PKH disalurkan oleh Kementerian Sosial dan ditujukan untuk keluarga yang tergolong kurang mampu serta kelompok rentan. Saat ini, penyaluran bantuan untuk bulan April hingga Juni 2026 masih berlangsung di berbagai daerah. Adapun nilai bantuan yang diterima bervariasi, tergantung kategori penerima, sebagai berikut:

Baca juga:
Kategori Jumlah Bantuan (Rp)
Ibu hamil/nifas 750.000
Anak usia dini (0–6 tahun) 750.000
Siswa SD/sederajat 225.000
Siswa SMP/sederajat 375.000
Siswa SMA/sederajat 500.000
Lanjut usia (60 tahun ke atas) 600.000
Penyandang disabilitas berat 600.000
Korbam pelanggaran HAM berat 2.700.000

Bagi kategori korban pelanggaran HAM berat, total bantuan dalam setahun mencapai 10,8 juta rupiah yang dicairkan secara bertahap.

Untuk mengecek status penerima bantuan PKH, masyarakat dapat melakukannya dengan dua cara, yaitu melalui website resmi Kemensos dan aplikasi Cek Bansos. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Cek Melalui Website Resmi:
    • Akses laman cekbansos.kemensos.go.id
    • Masukkan data wilayah sesuai alamat di KTP
    • Ketik NIK yang tercantum di KTP
    • Isi kode captcha yang tampil di layar
    • Klik tombol “Cari Data”
    • Tunggu beberapa saat hingga hasil pencarian muncul
  2. Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos:
    • Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store
    • Buka aplikasi, lalu pilih menu “Cek Bansos”
    • Masukkan NIK yang terdaftar
    • Tekan tombol “Cari Data”
    • Hasil pencarian akan menunjukkan kategori bantuan, status penerima, dan estimasi jadwal pencairan

Pengecekan status penerimaan bantuan kini menjadi lebih praktis dan tidak memerlukan antrean di kantor desa atau dinas sosial. Masyarakat hanya perlu rutin memeriksa rekening dan status di aplikasi agar tidak terlewat informasi penyaluran.

Baca juga:

Pemerintah juga mengingatkan bahwa penerima bantuan sosial harus terdaftar dalam kelompok desil 1 hingga 4 pada sistem Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memastikan kelayakan. Penyaluran bansos PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) telah mencapai 90 persen per Maret 2026, dengan sisa 10 persen yang belum tersalurkan umumnya disebabkan oleh kendala administrasi perbankan.

Dengan adanya kemudahan akses melalui PKH Tahap 2 Cair, Cara Cek Bansos Kemensos Go Id dengan NIK KTP, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan informasi dan bantuan yang diperlukan. Pastikan untuk memanfaatkan sistem ini agar tidak terlewatkan dalam penyaluran bantuan yang sangat dibutuhkan.

Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.

Baca juga: