Sorot IndonesiaKABUPATEN TANGERANG – Sebanyak 62 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Tangerang terpaksa menghentikan operasionalnya untuk sementara waktu. Penghentian ini disebabkan oleh belum dicairkannya anggaran operasional dari Badan Gizi Nasional (BGN) Pusat. Kondisi ini telah berlangsung selama sekitar satu pekan dan mengakibatkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak dapat berjalan seperti biasa.

Koordinator Wilayah BGN Kabupaten Tangerang, Priyo Basuki, mengungkapkan bahwa mayoritas SPPG yang berhenti beroperasi masih menunggu pencairan dana. Operasional dapur-dapur tersebut akan kembali normal setelah anggaran diterima. “Total ada 62 SPPG berhenti, karena kebanyakan yang belum pencairan anggaran. Mereka akan beroperasi bila anggarannya telah cair,” ujar Priyo Basuki, pada Senin, 15 Juni 2026.

Baca juga:

Priyo menegaskan bahwa penghentian operasional ini bersifat sementara, dan pelayanan akan kembali normal begitu kebutuhan pembiayaan terpenuhi. Selain masalah anggaran, seluruh SPPG di Kabupaten Tangerang juga masih dalam proses pengurusan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang merupakan syarat penting untuk mendukung operasional dapur MBG.

Hingga saat ini, progres pengurusan sertifikasi tersebut baru mencapai sekitar 40 persen. “Untuk SLHS masih dalam proses dan progresnya sekitar 40 persen,” jelas Priyo.

Baca juga:

Saat ini, terdapat 295 SPPG yang tersebar di Kabupaten Tangerang, yang melayani lebih dari 750.220 penerima manfaat dari program Makan Bergizi Gratis. Program ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, sehingga kelangsungan operasional setiap SPPG sangatlah penting.

Anggaran operasional untuk program MBG mengacu pada petunjuk teknis yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional. Besaran dana dihitung berdasarkan kapasitas pelayanan masing-masing dapur. Untuk biaya fasilitas, anggaran ditetapkan sebesar Rp2.000 per porsi, dengan kapasitas maksimal 3.000 penerima manfaat, yang berarti kebutuhan biaya fasilitas dapat mencapai sekitar Rp6 juta per hari.

Baca juga:

Pembayaran untuk insentif operasional program MBG diberikan selama 313 hari dalam setahun, setelah dikurangi hari Minggu. Mekanisme pembayaran dilakukan secara berkala sesuai periode operasional yang berjalan. Pencairan dana operasional dilakukan dengan batas waktu maksimal setiap dua minggu sekali, untuk memastikan kebutuhan operasional dapur dapat terus terpenuhi selama program berjalan.

Dengan 62 SPPG di Kabupaten Tangerang hentikan operasional sementara terkendala anggaran belum dicairkan, diharapkan pihak terkait segera mengambil langkah untuk mencairkan dana agar pelayanan kepada masyarakat dapat kembali berjalan dengan baik. Keberlangsungan program ini sangat penting demi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.