Sorot IndonesiaJakartaDendam bertahun-tahun jadi motif percobaan pembunuhan di Menteng, Jakarta Pusat, pada 16 Juni 2026. Polisi mengungkap kasus ini melibatkan seorang komisaris perusahaan teknologi informasi (IT) berinisial USP (31) yang diduga menyerang rekan bisnisnya, MHA (30), dengan cara yang sangat brutal.

Peristiwa terjadi di sebuah rumah di Jalan Pati, ketika MHA sedang bermain game virtual reality. USP, yang diketahui adalah komisaris di perusahaan yang sama, mengaku nekat melakukan tindakan tersebut karena sakit hati dan rasa dendam yang sudah terpendam. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, menjelaskan bahwa pelaku menyiapkan alat setrum dan memaksa korban untuk memegang kain yang telah disambungkan dengan arus listrik. Korban yang terjatuh akibat sengatan listrik tidak dapat berbuat banyak saat USP melanjutkan serangan dengan memukulnya menggunakan wajan.

Baca juga:

Setelah serangan awal tersebut, MHA mencoba melarikan diri ke lantai atas. Namun, USP tidak menyerah dan mengejar korban sambil membawa alat setrum dan palu. Ketika MHA terpaksa berbaring di kasur, USP bahkan memaksa korban untuk menghirup gas berbahaya dari tabung nitrogen. Dalam keadaan putus asa, pelaku kemudian melukai korban dengan menusuknya sebanyak tujuh kali di bagian kepala, punggung, dan leher.

Roby menambahkan bahwa sebelum polisi menangkap USP, laporan awal yang diterima menyatakan bahwa peristiwa tersebut merupakan pencurian dengan kekerasan. Namun, setelah penyelidikan lebih lanjut, polisi menemukan banyak ketidakcocokan dalam keterangan saksi, yang merupakan pelaku itu sendiri. Saksi awalnya mengaku bahwa rumahnya dirampok oleh dua orang, tetapi keterangan tersebut terbukti tidak konsisten.

Baca juga:

Dalam konferensi pers, Roby menjelaskan bahwa pelaku dijerat dengan Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan berat dan Pasal 459 juncto Pasal 17 ayat (1) KUHP tentang percobaan pembunuhan berencana. Ancaman hukuman bagi pelaku mencapai 20 tahun penjara, atau seumur hidup, untuk tindak pidana pembunuhan berencana.

Motif dendam bertahun-tahun jadi motif percobaan pembunuhan di Menteng ini mengungkap sisi gelap dari hubungan kerja yang seharusnya saling mendukung. Pengalaman pahit ini menjadi pelajaran bagi banyak orang untuk lebih berhati-hati dalam memilih rekan bisnis. Diharapkan, pihak berwenang dapat menyelesaikan kasus ini dengan adil dan memberikan efek jera kepada pelaku.

Baca juga:

Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.