Sorot Indonesia – Biodata Andri Mulyono, Komisaris PT YAT pernah diperiksa KPK, kini tersangka baru kasus korupsi MBG [titlebase], menjadi sorotan publik setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkannya sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kasus ini berkaitan dengan pengadaan sepeda motor listrik senilai Rp1 triliun yang diduga melibatkan sejumlah pejabat di Badan Gizi Nasional (BGN).

Andri Mulyono, yang menjabat sebagai Komisaris Utama di PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), terlibat dalam proses pengadaan yang diduga tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku. Menurut Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, keterlibatan Andri dimulai sejak awal 2025. Ia melakukan komunikasi aktif dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di BGN meskipun PT YAT tidak memenuhi syarat sebagai vendor karena tidak memiliki dealer atau bengkel yang aktif.

Baca juga:

Proyek pengadaan motor listrik ini sangat kontroversial karena harga per unit ditetapkan sekitar Rp60 juta, yang dianggap tidak sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan. Andri Mulyono dikabarkan melakukan penggelembungan harga (mark up) untuk mendekati pagu anggaran yang tersedia. Ia bahkan bekerja sama dengan pihak lain untuk mengakuisisi PT Adlas Sarana Elektrik (ASE) guna memenangkan proyek tersebut.

Setelah penyidikan yang intensif, Andri Mulyono resmi ditetapkan sebagai tersangka kelima dalam kasus ini dan ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Penetapan status tersangka ini memperlihatkan komitmen Kejaksaan Agung dalam menuntaskan kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik dan perusahaan swasta.

Baca juga:

Kasus ini juga mengungkap adanya kemungkinan keterlibatan mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung, yang dikabarkan akan dimintai keterangan oleh penyidik. Lodewyk diketahui memiliki hubungan dengan Andri Mulyono, yang semakin memperkuat dugaan adanya praktik korupsi dalam tata kelola program MBG.

Andri Mulyono bukanlah nama baru dalam dunia hukum. Sebelumnya, ia pernah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus serupa. Kini, dengan statusnya sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi MBG, namanya kembali menjadi perhatian media. Kejaksaan Agung berjanji akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa dan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini.

Baca juga:

Beberapa pihak menyambut positif langkah Kejaksaan Agung dalam menangani kasus ini, berharap bahwa dengan penegakan hukum yang tegas, praktik korupsi di sektor publik dapat diminimalisir. Korupsi selalu menjadi masalah serius yang mengganggu pembangunan dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah. Dengan adanya tindakan hukum terhadap Andri Mulyono dan tersangka lainnya, diharapkan dapat menjadi efek jera bagi pelaku korupsi lainnya.

Dengan terungkapnya kasus ini, publik diharapkan lebih waspada dan kritis terhadap pengelolaan dana publik, terutama yang berkaitan dengan program-program pemerintah yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat.