Sorot Indonesia – Perseteruan antara Ruben Onsu dan Sarwendah Tan memasuki babak baru. Setelah resmi bercerai pada 24 September 2024 melalui putusan verstek, keduanya kembali harus duduk di meja hijau. Kali ini, bukan soal status pernikahan, melainkan pelaksanaan kesepakatan pascacerai yang tertuang dalam Akta Notaris Nomor 39. Sarwendah menggugat Ruben ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait dugaan wanprestasi, salah satunya mengenai kewajiban cicilan dua rumah yang disebut mencapai Rp300 juta per bulan. Isu yang sempat mencuat menyebut Ruben mangkir dari panggilan sidang. Namun, Tepis isu mangkir, Ruben Onsu siap tatap muka dengan Sarwendah di sidang mediasi hak asuh anak yang akan digelar dalam waktu dekat. Pihak Ruben menegaskan bahwa kehadirannya nanti adalah bentuk tanggung jawab dan itikad baik untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
Kisah rumah tangga Ruben dan Sarwendah memang telah lama menjadi sorotan. Keduanya pertama kali dekat pada 2012, saat Sarwendah masih aktif sebagai anggota grup vokal Cherrybelle. Hubungan mereka berlanjut ke jenjang pernikahan yang digelar di Bali pada 22 Oktober 2013. Dari pernikahan itu, mereka dikaruniai dua anak perempuan, Thalia Putri Onsu dan Thania Putri Onsu. Tak hanya itu, Ruben dan Sarwendah juga membesarkan Betrand Peto Putra Onsu alias Onyo sebagai bagian dari keluarga. Namun, badai rumah tangga tak bisa dihindari. Ruben mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Juni 2024, dan keduanya resmi berpisah pada 24 September 2024.
Setelah perceraian, sejumlah urusan yang sebelumnya disepakati bersama justru berkembang menjadi perkara baru. Mulai dari persoalan pertemuan dengan anak, pembagian aset, hingga pelaksanaan kesepakatan yang dituangkan dalam akta notaris. Sarwendah merasa bahwa Ruben tidak menjalankan kewajibannya sesuai perjanjian. Salah satu poin yang disorot adalah kewajiban cicilan dua rumah yang disebut mencapai sekitar Rp300 juta setiap bulan. Gugatan tersebut membuat kisah pascacerai Ruben dan Sarwendah kembali menjadi perhatian publik. Sebab, persoalan yang mereka hadapi bukan lagi mengenai status perkawinan, melainkan kewajiban yang muncul setelah keduanya resmi berpisah.
Dalam menghadapi gugatan ini, Ruben Onsu melalui kuasa hukumnya menegaskan bahwa kliennya tidak pernah berniat mangkir. Ia justru menyambut baik agenda mediasi yang akan digelar. Tepis isu mangkir, Ruben Onsu siap tatap muka dengan Sarwendah di sidang mediasi hak asuh anak menjadi bukti bahwa Ruben ingin menyelesaikan masalah tanpa harus berlarut-larut. Menurut pihak Ruben, kehadiran dalam sidang mediasi adalah langkah penting untuk mencari titik temu, terutama yang berkaitan dengan hak asuh anak. Ruben disebut sangat memperhatikan kepentingan anak-anaknya dan tidak ingin konflik dengan Sarwendah berdampak pada mereka.
Sidang mediasi nanti akan menjadi momen krusial. Pasalnya, mediasi adalah tahap wajib sebelum perkara masuk ke pokok perkara. Jika mediasi mencapai kesepakatan, maka perkara bisa berakhir damai. Namun, jika tidak, proses hukum akan berlanjut ke persidangan. Publik pun berharap agar Ruben dan Sarwendah bisa menemukan solusi terbaik, terutama untuk anak-anak. Tepis isu mangkir, Ruben Onsu siap tatap muka dengan Sarwendah di sidang mediasi hak asuh anak juga menjadi sinyal bahwa keduanya masih membuka ruang komunikasi. Meski demikian, hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak Sarwendah terkait kesiapan Ruben tersebut.
Pengacara Ruben menambahkan bahwa kliennya akan hadir tepat waktu dan siap membahas semua poin yang dipersoalkan, termasuk soal cicilan rumah. Ia berharap Sarwendah juga memiliki itikad baik yang sama. “Kami ingin semuanya selesai secara musyawarah. Tidak ada niat untuk mengabaikan kewajiban,” ujar sumber dari tim kuasa hukum Ruben. Sementara itu, pihak Sarwendah melalui pernyataan singkatnya menyatakan bahwa gugatan ini adalah upaya terakhir setelah komunikasi tidak menemui titik terang. Ia menginginkan kejelasan atas hak-hak yang telah disepakati.
Kasus ini menarik perhatian karena melibatkan dua publik figur yang memiliki banyak penggemar. Banyak warganet yang memberikan dukungan kepada kedua belah pihak, namun tak sedikit pula yang menyayangkan konflik berkepanjangan ini. Mereka berharap agar Ruben dan Sarwendah bisa menutup lembaran lama dan fokus pada masa depan anak-anak. Terlebih, Thalia, Thania, dan Betrand masih membutuhkan kasih sayang kedua orang tua meski telah berpisah.
Dari sisi hukum, gugatan wanprestasi atas akta notaris bisa berujung pada sanksi perdata, seperti ganti rugi atau pemenuhan kewajiban. Jika Ruben terbukti lalai, ia dapat diminta membayar tunggakan cicilan rumah atau biaya lainnya. Namun, jika mediasi berhasil, maka kesepakatan baru bisa dibuat untuk mengakhiri sengketa. Proses mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dijadwalkan dalam waktu dekat. Kehadiran Ruben Onsu akan menjadi penentu apakah konflik ini bisa segera berakhir atau justru berlanjut ke meja persidangan.
Yang terpenting, Tepis isu mangkir, Ruben Onsu siap tatap muka dengan Sarwendah di sidang mediasi hak asuh anak menunjukkan bahwa Ruben tidak menghindar dari tanggung jawab. Ia memilih untuk hadir dan berdialog langsung dengan Sarwendah. Langkah ini patut diapresiasi sebagai upaya menjaga komunikasi yang sehat demi kebaikan anak-anak. Semoga mediasi nanti menghasilkan kesepakatan yang adil bagi kedua belah pihak, sehingga mereka bisa melanjutkan hidup masing-masing dengan tenang. Pada akhirnya, perceraian bukanlah akhir dari segalanya, melainkan awal dari tanggung jawab baru yang harus dijalani dengan bijak.
Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.
