Sorot Indonesia – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali terperosok ke zona merah dan anjlok 87,58 poin atau setara 1,40 persen ke level 6.154,31 pada penutupan perdagangan Senin, 28 September 2026. Pelemahan ini menjadi sorotan karena terjadi tepat pada hari pertama penerapan kebijakan penghapusan batas harga saham minimum dari Rp50 menjadi Rp1. Sepanjang hari, tekanan jual terus membayangi pasar sehingga IHSG tak pernah lepas dari tekanan sejak pembukaan.
Data perdagangan menunjukkan IHSG dibuka melemah 0,93 persen ke kisaran 6.183,56. Alih-alih bangkit, indeks justru menutup sesi I dengan penurunan 0,97 persen ke level 6.181,43. Tren negatif berlanjut hingga akhir sesi II, membuat IHSG anjlok lebih dalam dan berakhir di level 6.154,31. Kelompok 45 saham unggulan atau indeks LQ45 juga tidak luput dari tekanan. LQ45 tercatat melemah 7,99 poin atau 1,29 persen ke level 613,12, mencerminkan aksi jual yang merata di hampir seluruh sektor.
Respons Dirut BEI atas Pelemahan IHSG
Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik menilai pelemahan yang membuat IHSG anjlok tersebut merupakan volatilitas jangka pendek. Menurutnya, pasar sedang dalam proses mencari harga wajar setelah kebijakan harga minimum saham Rp50 resmi dihapus. Ia menjelaskan bahwa banyak saham yang sebelumnya bertahan di level Rp50 selama bertahun-tahun tanpa transaksi, sehingga harga tersebut belum tentu mencerminkan nilai wajarnya.
“Karena saham-saham yang ada di harga Rp50 itu, ada yang sudah bertahun-tahun di harga Rp50 tanpa ada transaksi. Ya mungkin memang fair value-nya tidak di Rp50, dan saat ini sedang mencari fair value-nya,” ujar Jeffrey saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta.
Jeffrey menambahkan, proses penyesuaian harga menuju titik ideal membutuhkan waktu. Salah satu penyebabnya adalah masih berlakunya ketentuan batas Auto Rejection Bawah (ARB) sebesar 15 persen per hari. Selain itu, terdapat antrean jual yang panjang di sejumlah saham yang sebelumnya berada di harga Rp50. Menurutnya, kombinasi kedua faktor ini membuat pergerakan harga menjadi bertahap dan tidak bisa langsung menemukan keseimbangannya.
Penyesuaian Batas Minimum Saham Jadi Pemicu
Senior Technical Analyst Mirae Asset Sekuritas, Nafan Aji Gusta, juga menyoroti bahwa penyesuaian batas minimum harga saham memiliki pengaruh besar terhadap pergerakan IHSG. Kebijakan ini mengubah lanskap perdagangan saham lapis bawah, terutama emiten yang selama ini terparkir di harga Rp50. Ketika batas minimum diturunkan menjadi Rp1, ruang penurunan harga menjadi jauh lebih lebar sehingga potensi tekanan jual meningkat.
Berikut sejumlah data perdagangan yang menonjol pada sesi kali ini:
| Indikator | Perubahan | Level |
|---|---|---|
| IHSG (penutupan) | -87,58 poin (-1,40%) | 6.154,31 |
| IHSG (pembukaan) | -0,93% | 6.183,56 |
| IHSG (sesi I) | -0,97% | 6.181,43 |
| LQ45 | -7,99 poin (-1,29%) | 613,12 |
Meski demikian, para pelaku pasar menilai penurunan ini tidak serta-merta mencerminkan memburuknya fundamental ekonomi nasional. Sebaliknya, koreksi lebih banyak dipicu oleh proses penyesuaian teknis di pasar saham lapis bawah. Sejumlah analis mengingatkan bahwa antrean jual yang panjang dapat memperpanjang fase pencarian harga wajar, sehingga volatilitas berpotensi masih berlanjut dalam beberapa sesi ke depan.
Dampak bagi Investor dan Arah Pasar
Bagi investor ritel, kondisi ini menuntut kehati-hatian ekstra. Saham-saham yang sebelumnya stagnan di harga Rp50 kini memiliki rentang pergerakan yang lebih luas, sehingga risiko kerugian maupun peluang keuntungan menjadi lebih besar. Investor disarankan mencermati fundamental emiten, likuiditas saham, serta prospek bisnis sebelum mengambil keputusan, alih-alih hanya mengejar harga murah.
Di sisi lain, BEI menegaskan akan terus memantau perkembangan pasar dan memastikan mekanisme perdagangan berjalan sesuai aturan. Otoritas berharap proses penemuan harga wajar dapat berlangsung secara sehat tanpa menimbulkan gejolak berkepanjangan. Jika pasar mampu menyerap kebijakan baru ini dengan baik, tekanan yang membuat IHSG anjlok diharapkan bersifat sementara dan indeks dapat kembali ke jalur positif.
Kesimpulan
Penurunan IHSG sebesar 87,58 poin pada hari pertama penerapan harga saham minimum Rp1 menunjukkan bahwa pasar masih dalam fase penyesuaian. Volatilitas jangka pendek dinilai wajar seiring upaya menemukan harga ideal, terutama pada saham-saham yang lama terparkir di level Rp50. Dengan adanya batas auto rejection dan antrean jual yang panjang, proses ini diperkirakan tidak instan. Ke depan, fokus investor akan tertuju pada kemampuan pasar menyerap kebijakan baru serta kembalinya IHSG ke tren yang lebih stabil.
Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.
