Sorot Indonesia – Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, telah melaksanakan pelantikan 66 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus pada Senin, 15 Juni 2026. Dalam acara yang berlangsung khidmat di Pendapa Kabupaten Kudus ini, Bupati menekankan pentingnya penguatan pelayanan dan dukungan ekonomi masyarakat.
Pelantikan ini berlandaskan Keputusan Bupati Kudus Nomor 800.1.3.3/212/2026 mengenai pengangkatan dan pemindahan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan administrator dan jabatan pengawas. Sam’ani menjelaskan bahwa mutasi, rotasi, dan promosi jabatan adalah langkah strategis untuk menyegarkan organisasi serta memperkuat kinerja birokrasi.
Beberapa pejabat yang dilantik meliputi Anggun Nugroho, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Pendidikan Dasar pada Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora), kini dipercaya sebagai Sekretaris Disdikpora. Eri Rahayu, yang sebelumnya Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika, dilantik sebagai Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH). Sementara itu, Moh Zubaidi yang sebelumnya menjabat Sekretaris Disdikpora kini beralih tugas sebagai Sekretaris Diskominfo.
Bupati Sam’ani menggarisbawahi bahwa rotasi dan promosi jabatan adalah hal yang lazim dalam pemerintahan. Ia menyatakan, “Mutasi dan promosi itu hal biasa. Ini dalam rangka birokrasi yang sehat, pengkayaan, dan menambah pengalaman kinerja dari teman-teman ASN yang menduduki jabatan-jabatan.” Ia berharap para pejabat baru dapat menjalankan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab dan meningkatkan kinerja mereka.
Dalam konteks pelayanan publik, Bupati mengingatkan pentingnya komunikasi dan koordinasi yang baik antar lembaga dan pejabat. Hal ini diharapkan dapat mempercepat pelayanan kepada masyarakat. “Di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, ASN harus mampu memberikan dorongan dan dukungan kepada masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sam’ani mengungkapkan bahwa saat ini masih terdapat sekitar 15 hingga 17 jabatan yang belum terisi secara definitif. Kekosongan tersebut disebabkan oleh pensiun sejumlah pejabat pada Juni hingga Juli 2026. Pemkab Kudus akan segera mengisi jabatan kosong tersebut, termasuk beberapa posisi eselon II di Dinas PKPLH, RSUD, dan perangkat daerah lainnya sesuai mekanisme yang berlaku.
Sam’ani juga menilai bahwa banyak aspek dalam pemerintahan daerah yang perlu dibenahi, terutama dalam pelayanan publik, percepatan perizinan, serta pendampingan kepada masyarakat. Ia menekankan bahwa dukungan terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta pedagang kaki lima (PKL) harus terus diperkuat, agar aktivitas ekonomi masyarakat tetap tumbuh dan pendapatan warga terjaga di tengah tantangan ekonomi yang masih ada.
Dengan pelantikan 66 pejabat ini, Bupati Sam’ani berharap dapat menciptakan birokrasi yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Upaya ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pelayanan publik dan perekonomian daerah, terutama di masa-masa sulit yang dihadapi saat ini.
