Sorot Indonesia – Masyarakat Desa Tempurejo, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, menyoroti dugaan pencemaran lingkungan dan perizinan pabrik yang diduga dilakukan oleh pemerintah desa. Keluhan warga ini berkaitan dengan dampak limbah yang disebut memengaruhi kualitas air dan udara di sekitar permukiman.
Pertemuan mediasi yang berlangsung di Kantor Desa Tempurejo, Jalan Magelang–Salaman, Kamis (11/6/2026), mempertemukan warga, pemerintah desa, unsur forkopimcam, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta perwakilan perusahaan. Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan keluhan mengenai dugaan dampak limbah yang disebut memengaruhi kualitas air dan udara di sekitar permukiman.
Agung, salah satu perwakilan warga, mengatakan pihaknya datang untuk meminta penjelasan sekaligus mencari penyelesaian bersama dengan pihak perusahaan. Menurut dia, keberadaan pabrik tersebut diperkirakan sudah berjalan sekitar satu tahun dan telah mempekerjakan sejumlah karyawan.
Kepala Desa Tempurejo Ichsan Sugiarto mengatakan, pertemuan digelar sebagai tindak lanjut atas pengaduan masyarakat yang merasa terdampak dengan keberadaan aktivitas industri di wilayah mereka. Ia menyebut, sebelumnya pihak desa belum menerima pemberitahuan terkait proses pendirian pabrik tersebut. Padahal, dokumen perizinan diperlukan sebagai arsip administrasi desa.
Camat Tempuran Suparyanto mengatakan, persoalan utama yang muncul dalam pertemuan adalah terkait keberadaan bangunan industri yang dipertanyakan aspek perizinannya. Menurut dia, seharusnya sebelum membangun pabrik memastikan lokasi yang akan dibangun, mengadakan sosialisasi, setelah itu mengajukan surat tentang kesesuaian tata ruang.
Usai mediasi, sejumlah pihak yang hadir melakukan pengecekan langsung ke lokasi pabrik untuk melihat kondisi sebenarnya. Mereka diterima oleh manajer pabrik, CD yang saat dikonfirmasi memilih tidak memberikan keterangan kepada awak media.
Kesimpulan dapat disimpulkan bahwa warga Tempurejo menyoroti dugaan pencemaran lingkungan dan perizinan pabrik yang diduga dilakukan oleh pemerintah desa. Keluhan warga ini berkaitan dengan dampak limbah yang disebut memengaruhi kualitas air dan udara di sekitar permukiman.
