Sorot Indonesia – Jakarta – Dalam upaya untuk cegah praktik titip menitip murid, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq mengimbau kepada orang tua calon peserta didik agar lebih memahami berbagai jalur yang terdapat dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Pentingnya pemahaman ini diharapkan dapat menghindari kesalahpahaman yang seringkali muncul dan meminimalkan isu terkait praktik titip menitip yang merugikan.

Fajar Riza Ul Haq menegaskan bahwa pemahaman yang baik mengenai jalur penerimaan sangat krusial. “Kami mengimbau kepada para orang tua untuk betul-betul memperhatikan informasi mengenai jalur-jalur SPMB. Jangan sampai kesalahpahaman itu menimbulkan persoalan dan merugikan hak peserta didik,” ujarnya saat wawancara dengan Medcom.id pada Senin, 15 Juni 2026.

Baca juga:

Pemerintah telah menetapkan kuota yang jelas untuk setiap jalur penerimaan, termasuk jalur domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi. Dalam hal ini, orang tua diharapkan untuk memahami syarat dan ketentuan yang berlaku di masing-masing jalur sebelum melakukan pendaftaran. Hal ini diharapkan dapat meminimalisir kekacauan yang dapat terjadi selama proses penerimaan murid baru.

Selain itu, Fajar juga mengajak pihak sekolah untuk aktif memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat. Sosialisasi yang baik dari sekolah diharapkan dapat menurunkan potensi kesalahpahaman yang sering terjadi. “Kami juga berharap pihak sekolah memberikan informasi yang benar kepada orang tua terkait jalur-jalur SPMB,” tambahnya.

Menanggapi isu praktik titip menitip yang sering kali menjadi sorotan, Fajar menyatakan bahwa masalah tersebut tidak akan terjadi jika pemerintah daerah mengikuti peraturan yang telah ditetapkan oleh Kemendikdasmen. “Kalau bagi daerah-daerah yang mengikuti peraturan dari kementerian terkait SPMB, tidak ada kegaduhan dan tidak ada persoalan,” tegasnya.

Baca juga:

Ia menggarisbawahi bahwa setiap daerah harus berpedoman pada regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Apabila ada inovasi atau kebijakan tambahan dari daerah, hal tersebut harus dikonsultasikan terlebih dahulu dengan Kemendikdasmen agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Fajar menjelaskan, “Kalaupun terjadi persoalan di daerah tertentu, tinggal dicek apakah mereka mematuhi peraturan SPMB yang sudah digariskan oleh kementerian.” Kepatuhan terhadap aturan ini, menurutnya, menjadi kunci untuk memastikan bahwa pelaksanaan SPMB berlangsung secara transparan dan adil. Dengan demikian, semua siswa akan memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan akses pendidikan sesuai jalur yang tersedia.

Pemerintah berkomitmen untuk menjaga agar proses penerimaan murid baru berjalan dengan baik dan tanpa kendala. Upaya ini diharapkan dapat menciptakan situasi yang kondusif bagi calon peserta didik dan orang tua, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem penerimaan yang ada.

Baca juga:

Dengan memahami jalur-jalur SPMB 2026, diharapkan orang tua dapat berperan aktif dalam mendampingi anak-anak mereka untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan berkualitas. Cegah praktik titip menitip murid Wamendikdasmen minta orang tua cermati jalur SPMB 2026 adalah langkah awal menuju sistem pendidikan yang lebih adil dan transparan.