Sorot Indonesia – Wali kota di Jepang dapat kecaman publik karena berencana cuti melahirkan. Shoko Kawata, wali kota Yawata, Prefektur Kyoto, Jepang, mengumumkan akan mengambil cuti melahirkan, yang menjadi keputusan kontroversial di masyarakat Jepang. Kawata akan menjadi wali kota pertama di Jepang yang mengambil cuti melahirkan saat masih menjabat. Ia akan mengambil cuti pada September 2026 dan akan menunjuk wakil wali kota untuk menjalankan tugas pemerintahan sehari-hari.
Kawata mengatakan bahwa keputusannya ini dipengaruhi oleh keinginannya untuk mendorong perubahan yang lebih besar bagi perempuan di dunia kerja. Ia berharap dengan menunjukkan bahwa bahkan mereka yang berada di posisi kepemimpinan juga dapat mengambil cuti melahirkan dan mengasuh anak dengan layak, masyarakat akan semakin mendukung perempuan untuk berani mengambil tantangan.
Keputusan Kawata kembali membuka pembahasan mengenai kebijakan cuti melahirkan di Jepang. Di Jepang, kondisi cuti melahirkan bagi pejabat publik yang dipilih melalui pemilu belum berlaku. Namun, di banyak negara, cuti melahirkan bagi perempuan bekerja merupakan hal normal dan sudah diatur haknya dalam undang-undang.
Kawata berharap bahwa langkah yang diambilnya dapat memberikan pesan positif bagi perempuan yang ingin tetap berkembang dalam karier tanpa harus mengorbankan kehidupan keluarga. Ia juga berharap bahwa keputusannya ini dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat Jepang tentang pentingnya cuti melahirkan bagi perempuan.
Dalam keterangannya kepada media lokal, Kawata mengatakan bahwa ia tidak menyangka bahwa keputusannya akan menjadi begitu kontroversial. Ia juga mengatakan bahwa masih ada anggapan bahwa dalam dunia kerja, seseorang harus mengorbankan kehidupan pribadinya demi mengabdikan diri pada karier.
Kawata saat ini berusia 35 tahun dan akan kembali bekerja pada bulan Desember. Ia akan mengecek email dan mengikuti rapat secara daring selama cuti melahirkan.
Keputusan Kawata kembali membuka pembahasan mengenai kebijakan cuti melahirkan di Jepang. Berbeda dengan pekerja pada umumnya, pejabat publik yang dipilih melalui pemilu tidak termasuk dalam kategori karyawan berdasarkan undang-undang ketenagakerjaan Jepang. Artinya, mereka tidak memiliki hak cuti melahirkan maupun cuti ayah yang diatur secara khusus.
Wali kota di Jepang dapat kecaman publik karena berencana cuti melahirkan. Shoko Kawata, wali kota Yawata, Prefektur Kyoto, Jepang, mengumumkan akan mengambil cuti melahirkan, yang menjadi keputusan kontroversial di masyarakat Jepang.
Wali kota di Jepang dapat kecaman publik karena berencana cuti melahirkan Shoko Kawata, wali kota Yawata, Prefektur Kyoto, Jepang, mengumumkan akan mengambil cuti melahirkan. Keputusannya ini menimbulkan beragam tanggapan masyarakat Jepang.
Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.
