Sorot Indonesia – Bupati Langkat, Syah Afandin, kini tengah menjadi sorotan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi. Siasat licik Bupati Langkat Syah Afandin raup miliaran dari suap dan gratifikasi, manfaatkan sopir, terungkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada awal Juli 2026.

Dalam penangkapan tersebut, Syah Afandin diduga menerima uang suap dari seorang pengusaha bernama Yaqub Abdhal Al Mu’arif, yang juga merupakan tim suksesnya dalam Pilkada 2024. Yaqub diduga memperoleh puluhan paket proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Langkat melalui mekanisme pengadaan langsung.

Baca juga:

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa Bupati Langkat ini meminta fee proyek sebesar 10 persen dari total nilai proyek di Dinas Pendidikan dan 17 persen di Dinas Perumahan. Dalam hal ini, Syah Afandin mengatur agar uang suap tersebut disampaikan melalui sopir dan perantara untuk menghindari jejak yang langsung mengarah kepadanya.

Menurut informasi yang didapat, proyek-proyek yang dikerjakan oleh perusahaan Yaqub di Dinas Pendidikan mencapai total nilai hingga Rp9,5 miliar, sementara di Dinas Perumahan mencapai Rp748 juta. Dari proyek-proyek ini, Syah Afandin diperkirakan menerima sekitar Rp990 juta dari Dinas Pendidikan dan Rp126,8 juta dari Dinas Perumahan.

Penetapan tersangka terhadap Syah Afandin menambah daftar panjang kasus hukum yang melibatkan keluarga penguasa Langkat. Sebelumnya, kakaknya, Syamsul Arifin, juga pernah terjerat kasus korupsi saat menjabat sebagai Bupati Langkat dan juga Gubernur Sumatera Utara. Hal ini menunjukkan adanya pola yang terus berulang di kalangan elit politik di daerah tersebut.

Wakil Bupati Langkat, Tiorita Surbakti, menjadi perhatian publik setelah menangisi nasib Bupati Syah Afandin saat memberikan pernyataan kepada media. Dalam situasi penuh emosional ini, Tiorita mengajak masyarakat untuk menghormati asas praduga tak bersalah dan berharap agar pemerintahan di Kabupaten Langkat tetap berjalan lancar meskipun dihadapkan pada situasi yang sulit.

Penangkapan Bupati Langkat ini juga memicu reaksi dari masyarakat yang menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan. Kasus ini menjadi cermin bahwa praktik korupsi masih merajalela dan perlu penanganan serius agar tidak merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Siasat licik Bupati Langkat Syah Afandin raup miliaran dari suap dan gratifikasi, manfaatkan sopir, menunjukkan betapa perlunya reformasi dalam sistem pengawasan dan pencegahan korupsi di tingkat daerah. KPK diharapkan dapat menuntaskan penyidikan ini dan membawa semua pihak yang terlibat ke pengadilan.

Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat lebih berpartisipasi dalam pengawasan terhadap tindakan korupsi di pemerintahan. Kesadaran akan pentingnya integritas dalam pemerintahan harus ditanamkan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.