Sorot Indonesia – Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut jurnalis sebagai “londo ireng” menuai kritik tajam dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI). Sebut jurnalis londo ireng, AJI desak Prabowo minta maaf [titlebase] karena dianggap merendahkan profesi wartawan dan berpotensi membahayakan kebebasan pers di Indonesia.

Dalam sebuah pidato yang disampaikan pada Peringatan Hari Lahir ke-28 PKB, Prabowo merujuk pada istilah “londo ireng” untuk menggambarkan individu-individu yang lebih mengabdi kepada kepentingan asing ketimbang bangsa sendiri. Istilah ini berakar dari sejarah penjajahan Belanda, di mana “londo ireng” merujuk pada orang-orang Indonesia yang berkolaborasi dengan penjajah. Prabowo menegaskan bahwa mentalitas tersebut masih ada di dalam masyarakat saat ini.

Baca juga:

Ketua Umum AJI, Nany Afrida, menanggapi pernyataan ini dengan keras. Ia menilai bahwa sebutan tersebut tidak hanya merusak reputasi jurnalis, tetapi juga berpotensi mengancam kebebasan pers. “Kami bekerja berdasarkan fakta dan kepentingan publik, bukan berdasarkan keinginan penguasa. Jika Prabowo merasa perlu meminta maaf, maka itu adalah langkah yang tepat untuk mengembalikan martabat profesi kami,” ujarnya.

Rocky Gerung, seorang pengamat politik, juga memberikan pandangannya mengenai istilah “londo ireng”. Ia menyebutkan bahwa istilah ini kini menjadi simbol pengkhianatan, di mana pengkhianat dalam konteks politik saat ini dapat merujuk kepada Presiden Joko Widodo. Rocky menekankan bahwa istilah tersebut memiliki konotasi yang dalam dan tidak bisa dianggap sepele, terutama ketika digunakan oleh seorang pemimpin negara.

Fenomena ini semakin mempertegas adanya stigma negatif terhadap jurnalis di Indonesia. Menurut Nany, pelabelan seperti “londo ireng” dan sebutan lain yang merendahkan adalah upaya untuk mendelegitimasi fungsi kontrol yang dijalankan wartawan. “Kami mempertanyakan kebijakan dan keputusan yang diambil oleh penguasa, dan itu adalah bagian dari tanggung jawab kami sebagai jurnalis,” tambahnya.

Dalam konteks ini, AJI menekankan pentingnya perlindungan terhadap jurnalis, terutama di saat-saat ketika kebebasan pers tengah terancam. Nany pun mengingatkan bahwa keberanian untuk melawan stigma adalah kunci untuk mempertahankan integritas profesi. “Kita tidak boleh mundur. Kami adalah garda terdepan dalam memberikan informasi yang dibutuhkan masyarakat,” ujarnya dengan tegas.

Ajakan untuk meminta maaf dari Prabowo menjadi semakin relevan mengingat situasi politik dan sosial yang sedang berkembang. Mengingat pengalaman sejarah, penting bagi para pemimpin untuk menghargai profesi jurnalis dan mendukung kebebasan pers sebagai bagian dari demokrasi yang sehat.

Dalam hal ini, sebut jurnalis londo ireng, AJI desak Prabowo minta maaf [titlebase] bukan hanya menjadi isu personal, tetapi juga mencerminkan tantangan yang lebih besar bagi kebebasan berpendapat dan berinformasi di Indonesia. Dengan demikian, harapan akan adanya permohonan maaf dari Prabowo diharapkan dapat meredakan ketegangan dan memperbaiki hubungan antara pemerintah dan media.

Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.