Sorot Indonesia – SLEMAN – Nama Pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman atau yang lebih dikenal sebagai Gus Miftah, mendadak mencuat dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek jalur ganda kereta api Solo-Semarang Segmen I. Kasus ini melibatkan Bupati Pati nonaktif, Sudewo, yang diduga melakukan penyelewengan dana proyek tersebut. Dalam sidang yang berlangsung pada 13 Juli 2026 di Pengadilan Tipikor Semarang, jaksa menyebutkan adanya aliran dana yang diduga mengalir ke Gus Miftah sebesar Rp 100 juta, yang disamarkan menjadi biaya pengadaan.

Miftah mengaku terkejut saat namanya disebut dalam persidangan. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak mengenal Dheky Martin, mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut, yang dikatakan telah memberikan uang tersebut. “Saya kaget nama saya disebut di sidang korupsi Bupati Sudewo. Dituduh menerima aliran dana terpidana korupsi Rp 100 juta. Pada tahun 2022 itu, saya tidak kenal dengan yang bersangkutan,” ujarnya.

Baca juga:

Pernyataan tersebut disampaikan setelah berita acara pemeriksaan (BAP) saksi dibacakan, yang mencantumkan dugaan aliran dana kepada Miftah. Meskipun ia tidak ingat pernah menerima uang tersebut, Gus Miftah membuka kemungkinan bahwa ia mungkin pernah bertemu Dheky Martin dalam kapasitas dakwah, misalnya di acara pengajian.

Dalam sebuah video di kanal YouTube-nya, Gus Miftah menyatakan, “Kalau seandainya yang bersangkutan pernah bertemu saya atau pernah mengundang ngaji saya, atau mungkin barang kali pernah datang ke pondok, sowan kemudian memberikan sesuatu kepada saya, menurut pengakuannya, seandainya saya lupa dengan itu maka hari ini Rp 100 juta pun akan langsung saya kembalikan.” Hal ini menunjukkan sikap terbuka Miftah jika terbukti ada pemberian tersebut.

Gus Miftah juga menekankan bahwa dalam kapasitasnya sebagai pendakwah, ia merasa tidak ada alasan bagi siapapun untuk memberikan uang sebesar itu kepadanya. “Kalaupun saya dikasih Rp 100 juta, dalam kapasitas saya sebagai apa? Saya rakyat biasa, hanya pendakwah,” ungkapnya. Meskipun merasa tidak mengenal Dheky Martin, ia tidak menutup kemungkinan bahwa mungkin saja ia lupa tentang momen tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan nama-nama besar dan dugaan penyelewengan dana proyek yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur. Masyarakat berharap agar proses hukum berjalan transparan dan adil, serta tidak ada pihak yang merasa dirugikan, termasuk Gus Miftah yang kini namanya terlanjur tercemar akibat keterlibatannya dalam kasus ini.

Dalam konteks lebih luas, fee proyek rel kereta Solo-Semarang yang diduga mengalir ke Sudewo disamarkan jadi biaya pengadaan menjadi isu penting dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Setiap aliran dana yang tidak jelas harus ditelusuri hingga ke akarnya agar kepercayaan publik terhadap proyek-proyek pemerintah tetap terjaga.

Dengan situasi ini, Gus Miftah menjadi sorotan publik, dan ia berkomitmen untuk mengembalikan uang tersebut jika terbukti ada pemberian yang tidak sesuai. Di tengah sorotan ini, ia tetap berusaha menjaga citra dan integritasnya sebagai pendakwah.

Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.