Sorot Indonesia – Kejadian tragis terjadi di Desa Pujon Seberang, Kecamatan Kapuas Tengah, Kalimantan Tengah, di mana seorang pria berusia 28 tahun berinisial J atau L diduga bacok ayah kandungnya, N (61), hingga tewas. Insiden ini terjadi pada Jumat, 10 Juli 2026, dan saat ini pelaku menjalani proses hukum.

Menurut keterangan dari Kasat Reskrim Polres Kapuas, AKP Danny Arrizal Saputra, peristiwa bermula dari pertengkaran antara pelaku dan korban. Pertengkaran tersebut dianggap biasa oleh anggota keluarga dan tidak dilerai. Namun, situasi berubah mencekam ketika warga mendengar teriakan dan menemukan korban tergeletak bersimbah darah di depan rumahnya.

Baca juga:

Korban mengalami luka bacok di bagian belakang leher, punggung, dan lutut akibat sabetan senjata tajam. Sebuah parang bergagang kayu yang diduga digunakan pelaku ditemukan di lokasi kejadian dan kini menjadi barang bukti dalam penyidikan. Pelaku ditangkap pada malam hari yang sama setelah insiden tersebut.

Pelaku mengaku melakukan tindakan tersebut karena sering dimarahi oleh ayahnya. Hal ini menimbulkan rasa marah dan frustrasi yang berujung pada tindakan nekat membunuh. “Pelaku marah, dongkol karena sering dimarahi,” ungkap AKP Danny.

Peristiwa ini menambah daftar kasus kekerasan dalam rumah tangga yang kerap terjadi di Indonesia. Belum lama ini, kasus serupa juga terjadi di berbagai daerah, di mana ayah kandung diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak-anaknya sendiri. Di Aceh Barat, seorang pria berinisial TIK (55) ditahan karena diduga melakukan kekerasan seksual terhadap putrinya. Sementara di Sumbawa, seorang ayah berinisial OTA dilaporkan mencabuli putrinya saat masih duduk di bangku SMP.

Di Karawang, laporan mengenai ayah yang mencabuli anaknya selama 11 tahun juga mencuat ke publik, menggugah rasa keprihatinan masyarakat. Kasus-kasus ini menunjukkan betapa seriusnya masalah kekerasan dalam keluarga yang masih banyak terjadi di tanah air.

Dengan terjadinya kasus J yang diduga bacok ayah kandung hingga tewas ini, diharapkan pihak berwenang dapat melakukan penanganan yang tegas dan preventif terhadap kekerasan dalam rumah tangga. Masyarakat juga diimbau untuk lebih peka terhadap lingkungan sekitar dan melaporkan jika terdapat tanda-tanda kekerasan dalam rumah tangga.

Secara keseluruhan, kasus ini mencerminkan betapa pentingnya penanganan yang serius terhadap isu kekerasan dalam rumah tangga di Indonesia. Upaya pencegahan harus dilakukan agar tragedi seperti yang dialami N tidak terulang di masa depan.

Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.