Sorot Indonesia – Anak buah Menteri Bahlil, Samin Tan, kembali menjadi sorotan dalam kasus korupsi. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam kasus dugaan korupsi kerja sama penjualan bahan bakar minyak (BBM) secara non-tunai antara PT Pertamina Patra Niaga dan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT).
Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam kerja sama penjualan BBM jenis High Speed Diesel (HSD) kepada PT AKT pada periode 2009 hingga 2012. Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), perkara itu menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar 30,37 juta dollar Amerika Serikat atau sekitar Rp 486 miliar.
Selain Samin Tan, penyidik juga menetapkan tiga mantan pejabat PT Pertamina Patra Niaga sebagai tersangka. Mereka adalah Saudara SW selaku Direktur Pemasaran PT PPN periode 2008 sampai 2011, Saudara JI selaku Vice President Sales wilayah timur PT PPN periode 2009 sampai dengan 2013, dan Saudara WTD selaku General Manager Treasury dan Vice President Treasury PT PPN.
Penyidik telah melakukan penyitaan terhadap logam mulia emas 8 batang dengan berat total 8 Kg. Penyitaan dilakukan 11-16 Juni 2026. Kejagung juga telah menyita sejumlah aset milik tersangka SDT alias Aseng terkait kasus dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) PT QSS di Kalimantan Barat. Aset-aset tersebut meliputi beberapa kendaraan, salah satunya Lamborghini Huracan Tahun 2022, yang sebelumnya disembunyikan di sebuah gang dan kunci mobilnya dibuang di sebuah parit.
Tim Penyidik juga menggeledah di beberapa lokasi terhadap pihak-pihak yang terafiliasi dengan tersangka SDT alias Aseng yang berada di wilayah hukum Kalimantan Barat dan Daerah Khusus Jakarta. Salah satunya yakni di rumah tersangka Direktur PT QSS bernama AP.
Kasus korupsi ini semakin panjang dan kompleks. Diperlukan penanganan yang serius dan transparan agar kebenaran dapat terungkap dan keadilan dapat ditegakkan.
Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.
