Sorot Indonesia – Dalam upaya menjaga ketersediaan dan keterjangkauan minyak goreng di pasar, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan bahwa harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat merek Minyakita tidak akan naik. HET tetap dipertahankan di angka Rp15.700 per liter. Mendag jamin harga Minyakita tidak naik, fokus perluas distribusi [titlebase] menjadi langkah strategis pemerintah untuk memastikan produk ini dapat diakses oleh seluruh masyarakat, terutama di pasar-pasar rakyat.
“Sampai saat ini, tidak ada kenaikan HET Minyakita, masih Rp15.700 per liter. Kami saat ini akan fokus pada distribusi Minyakita ke pasar-pasar rakyat melalui BUMN pangan seperti Bulog dan ID FOOD. Kami harap, Minyakita akan semakin banyak di pasar,” ujar Budi Santoso dalam keterangannya, Kamis (18/6/2026).
Pemerintah menempatkan perhatian besar pada penguatan distribusi melalui kerja sama dengan badan usaha milik negara (BUMN) pangan, seperti Perum Bulog dan ID FOOD. Langkah ini diharapkan dapat memperluas jangkauan distribusi dan memastikan ketersediaan minyak goreng di berbagai daerah di Indonesia. Dengan demikian, masyarakat tidak akan kesulitan dalam mendapatkan Minyakita yang tetap terjangkau.
Selain itu, pemerintah juga mendorong produsen untuk meningkatkan produksi minyak goreng merek alternatif atau second brand. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan lebih banyak pilihan bagi masyarakat dalam mendapatkan minyak goreng dengan harga yang terjangkau. “Kami juga meminta para produsen untuk memproduksi lebih banyak minyak goreng second brand. Sekarang pun sudah banyak di pasar rakyat, tidak hanya Minyakita. Jadi, sudah mudah untuk didapatkan,” tambah Budi.
Pemerintah juga menegaskan bahwa penyaluran Minyakita untuk program bantuan pangan tidak akan lagi dilakukan, dan seluruh produk Minyakita akan didistribusikan ke pasar rakyat. Ini untuk memastikan pasokan minyak goreng di pasar tetap stabil dan mencukupi kebutuhan masyarakat.
Dalam inspeksi yang dilakukan di Pasar Palmerah, Jakarta, kementerian perdagangan memastikan tidak ada penjualan Minyakita dengan harga di atas Rp20.000 per liter, yang sebelumnya menjadi isu di media. Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Moga Simatupang, menyatakan bahwa harga Minyakita di beberapa toko rata-rata tetap sesuai HET yang telah ditetapkan.
“Kenyataan di lapangan, harga Minyakita di beberapa toko yang kami kunjungi di pasar ini rata-rata menjual sesuai HET yang telah ditetapkan dari pengecer ke konsumen, yaitu Rp15.700 per liter,” jelas Moga. Ia juga menekankan pentingnya pelaku usaha untuk mematuhi aturan pelabelan dan harga yang sudah ditetapkan.
Dalam rangka menjaga ketersediaan stok serta kesesuaian harga di tingkat pasar rakyat, Moga juga menginstruksikan dinas terkait di seluruh Indonesia untuk melakukan pengawasan secara berkala. Langkah ini diambil untuk memastikan Minyakita di tingkat pengecer benar-benar dijual sesuai HET.
Mendag jamin harga Minyakita tidak naik, fokus perluas distribusi [titlebase] adalah komitmen pemerintah untuk tetap menjaga akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok ini. Dengan upaya penguatan distribusi dan peningkatan produksi minyak goreng alternatif, diharapkan masyarakat akan mendapatkan manfaat yang lebih besar dari kebijakan ini.
Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.
