Sorot Indonesia – Purbaya sebut Kemenkeu kini lebih lincah. PajakBea Cukai tak lagi jalan sendiri. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa Kemenkeu akan lebih lincah dalam menghadapi tantangan keuangan negara. Ia menyatakan bahwa Kemenkeu tidak akan menggunakan Bintara Pembina Desa (Babinsa) untuk mengejar target pajak. Sebaliknya, Kemenkeu akan menggunakan Coretax sebagai alat untuk meningkatkan pendapatan negara.

Purbaya mengatakan bahwa pertumbuhan penerimaan pajak di tahun 2026 sudah tumbuh 26 persen. Ia juga menyebut bahwa ekonomi Indonesia sudah mulai bagus kembali. Menurutnya, capaian tersebut didukung oleh pengelolaan fiskal yang sehat dan kredibel.

Baca juga:

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga menyatakan bahwa Kemenkeu akan proaktif dalam menindaklanjuti dugaan kebocoran penerimaan pajak maupun praktik manipulasi. Ia juga menyebut bahwa laporan masyarakat terkait perusahaan yang diduga belum memenuhi kewajiban perpajakan akan ditindaklanjuti.

Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menaikan tarif pajak. Ia menyebut bahwa langkah yang diambil oleh Kemenkeu adalah dengan mengoptimalkan wajib pajak yang ada dengan memastikan seluruhnya membayar sesuai dengan ketentuan.

Menurut Purbaya, fokus pemerintah adalah memperluas kepatuhan pajak dengan memastikan pihak yang selama ini belum membayar pajak mulai memenuhi kewajibannya sesuai aturan. Ia menyebut bahwa kebijakan tersebut mampu mendorong pertumbuhan penerimaan negara.

Purbaya juga menyatakan bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Kementerian Keuangan dan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara Tahun 2025 merupakan bukti bahwa Kemenkeu telah meningkatkan kualitas penyusunan dan penyajian laporan keuangan.

Menurut Purbaya, capaian tersebut didukung oleh pengelolaan fiskal yang sehat dan kredibel serta peran strategis Kementerian Keuangan sebagai pengelola fiskal, Bendahara Umum Negara, Chief Financial Officer Pemerintah, dan koordinator hubungan fiskal pusat dan daerah.

Dalam kesimpulannya, Purbaya menyatakan bahwa sinergi antara Kemenkeu dan BPK merupakan elemen penting dalam mendorong perbaikan tata kelola keuangan negara secara berkelanjutan.

Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.