Sorot Indonesia – PT Timah bagikan dividen Rp 656 miliar, 50 persen dari laba bersih 2025. Meskipun perusahaan tambang tersebut meraih hasil positif, kondisi keuangan daerah di Kepulauan Bangka Belitung justru menghadapi tantangan serius. Pemerintah Provinsi setempat terpaksa mengajukan pinjaman sebesar Rp 293 miliar untuk membiayai pembangunan fasilitas kesehatan.
Ketua DPRD Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, menilai situasi ini sangat ironis. Di satu sisi, PT Timah sukses membagikan dividen yang signifikan, namun di sisi lain, daerah masih menanti pencairan dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat. Hal ini mengakibatkan pemerintah daerah harus mencari utang untuk membiayai proyek-proyek pembangunan yang mendesak.
“Ironi pembangunan yang kita hadapi. Di satu sisi harus berutang, sementara ada hak-hak kita yang belum direalisasikan pemerintah pusat,” ungkap Didit, menekankan pentingnya penyelesaian masalah hak daerah terkait DBH sumber daya alam.
Usulan pinjaman tersebut telah disampaikan oleh Pemprov Bangka Belitung kepada DPRD dan direncanakan akan dibahas pada Agustus 2026. Didit menambahkan bahwa pinjaman ini akan diajukan kepada Bank SumselBabel dan akan mempertimbangkan aspek hukum serta kajian ekonomi yang mendalam.
“Sebenarnya, pinjaman daerah tidak perlu dilakukan jika DBH sumber daya alam, khususnya dari sektor pertambangan timah, telah dibayarkan oleh pemerintah pusat,” lanjutnya. Dengan adanya pembagian dividen dari PT Timah, diharapkan ada kesadaran dari pemerintah pusat untuk segera menyelesaikan hak-hak daerah yang tertunda.
Dalam konteks yang lebih luas, pembagian dividen ini menunjukkan kinerja positif PT Timah yang berhasil meraih laba bersih yang substansial. Namun, hal ini juga menyoroti ketidakadilan yang dialami oleh pemerintah daerah yang seharusnya mendapatkan bagian dari hasil sumber daya alam yang dikelola oleh perusahaan tersebut.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan lebih lanjut mengenai manajemen keuangan dan tanggung jawab pemerintah dalam memenuhi hak-hak daerah. Banyak pihak berharap agar pemerintah pusat segera merealisasikan pembayaran DBH sebagai bentuk tanggung jawab terhadap daerah yang kaya sumber daya alam.
Ke depan, diharapkan PT Timah dapat terus menunjukkan kinerja positifnya, serta mendorong pemerintah pusat untuk memperhatikan hak-hak daerah dalam pengelolaan sumber daya alam. PT Timah bagikan dividen Rp 656 miliar, 50 persen dari laba bersih 2025 harus membawa harapan baru bagi masyarakat Bangka Belitung dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan di daerah tersebut.
Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.
