Sorot IndonesiaJimly Asshiddiqie, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, menegaskan bahwa tak bisa jatuhkan presiden tanpa pemilu jika tidak suka kritik ide dan kebijakannya. Ia menekankan bahwa presiden memiliki wewenang untuk meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih penanganan kasus Febrie Adriansyah.

Menurut Jimly, presiden bisa turun tangan dalam kasus mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah karena kasus tersebut belum masuk ke pengadilan. Ia menjelaskan bahwa presiden memiliki wewenang untuk meminta KPK mengambil alih penanganan kasus tersebut melalui fungsi supervisi sesuai Pasal 10A UU KPK.

Baca juga:

Hasan Nasbi, Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi, juga menekankan bahwa presiden memiliki komitmen dalam pemberantasan korupsi. Ia menuturkan bahwa presiden berkomitmen dalam pemberantasan korupsi dan tidak akan membiarkan kasus korupsi tertutup.

Prabowo Subianto, presiden saat ini, telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 yang mengatur tentang perlindungan terhadap jaksa dalam melaksanakan tugasnya. Perpres ini menjadi dasar bagi TNI untuk menjaga kediaman eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah sebelum menjadi tersangka kasus korupsi dan TPPU.

Demikian pula, Mahfud MD, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), menilai bahwa presiden bisa turun tangan dalam kasus Febrie Adriansyah. Ia menuturkan bahwa presiden bisa meminta secara langsung KPK untuk menangani kasus tersebut karena kedudukan yang lebih independen.

Dalam kesimpulan, dapat dikatakan bahwa Jimly Asshiddiqie telah menegaskan bahwa tak bisa jatuhkan presiden tanpa pemilu jika tidak suka kritik ide dan kebijakannya. Presiden Prabowo Subianto juga telah menerbitkan Perpres Nomor 66 Tahun 2025 yang mengatur tentang perlindungan terhadap jaksa dalam melaksanakan tugasnya. Selain itu, Mahfud MD juga menilai bahwa presiden bisa turun tangan dalam kasus Febrie Adriansyah karena kasus tersebut belum masuk ke pengadilan.

Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.