Sorot IndonesiaPolda Kalbar terus mengawasi harga sawit yang dibeli oleh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di wilayah Kalimantan Barat. Langkah ini bertujuan untuk memastikan hak-hak petani terlindungi dan harga sawit tidak fluktuatif. Pada Rabu (10/6/2026), Dirreskrimsus Polda Kalbar, Kombes Pol Burhanuddin, mengadakan pertemuan virtual dengan jajaran polisi, Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi, dan petani untuk membahas isu ini. Burhanuddin menegaskan bahwa Polda Kalbar akan terus melakukan pengawasan terhadap PKS yang tidak patuh dengan harga sawit yang ditetapkan oleh pemerintah. Ia juga meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk memperkuat regulasi yang mengatur pembelian TBS dari petani swadaya agar tercipta keseimbangan harga di seluruh rantai tata niaga sawit. Menurut Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bambang Suharyono, pengawasan ini merupakan bentuk dukungan kepolisian terhadap kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas harga sawit sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani. Polda Kalbar berharap pengawasan yang dilakukan dapat mendorong terciptanya iklim usaha sawit yang sehat, transparan, dan berkeadilan, sekaligus memastikan petani memperoleh harga jual TBS sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

Baca juga:
Baca juga:
Baca juga: