Sorot Indonesia – JAKARTA – B50 resmi meluncur 1 Juli 2026, stok B40 masih boleh dipakai hingga akhir September. Dalam sebuah langkah besar untuk transisi energi di Indonesia, pemerintah telah mengumumkan peluncuran program mandatori biodiesel B50 yang akan berlaku di seluruh tanah air. Kebijakan baru ini mengharuskan setiap produksi solar baru mengandung 50 persen campuran biodiesel berbasis minyak nabati yang dikenal sebagai Fatty Acid Methyl Ester (FAME).
Direktur Teknik dan Lingkungan Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Joko Hadi Wibowo, menyatakan bahwa seluruh produksi solar yang dihasilkan mulai 1 Juli 2026 wajib menggunakan formulasi B50. “Distribusi B50 ini bersifat nasional,” jelasnya dalam sebuah siaran daring. Dengan peluncuran ini, diharapkan bisa mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil dan meningkatkan penggunaan energi terbarukan di Indonesia.
Walaupun B50 resmi meluncur 1 Juli 2026, pemerintah memberikan kelonggaran bagi pelaku usaha untuk menyalurkan stok B40 yang masih ada di fasilitas penyimpanan hingga 30 September 2026. Hal ini dilakukan untuk memastikan transisi berlangsung dengan lancar dan tidak mengganggu pasokan energi di masyarakat. Joko menegaskan, solar B40 yang diproduksi sebelum tanggal tersebut masih boleh dipasarkan selama masa transisi ini.
Dalam persiapan menuju peluncuran resmi, sejumlah produsen kendaraan, termasuk PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB), telah melakukan pengujian terhadap kompatibilitas truk diesel mereka dengan bahan bakar B50. Aji Jaya, Sales and Marketing Director KTB, mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu hasil resmi dari pengujian yang dilakukan oleh pemerintah. “Kami akan menyesuaikan seluruh produk kami sesuai dengan regulasi yang ditetapkan pemerintah,” ujarnya.
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan untuk meluncurkan bahan bakar B50 secara resmi pada 9 Juli 2026. Peluncuran ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mempercepat transisi energi nasional dan mencapai target net zero emission. Kebijakan ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi hijau serta meningkatkan bauran energi baru dan terbarukan di Indonesia.
Meskipun harga resmi untuk biodiesel B50 belum diumumkan, Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, mengungkapkan bahwa harga B50 akan mengikuti mekanisme penetapan harga solar yang berlaku saat ini. Saat ini, harga solar subsidi berada di kisaran Rp6.800 per liter, sedangkan harga BBM nonsubsidi bervariasi.
Dengan diberlakukannya B50 resmi meluncur 1 Juli 2026, stok B40 yang masih ada dapat dimanfaatkan hingga batas waktu yang telah ditentukan. Ini akan memberikan kesempatan bagi konsumen untuk beradaptasi dengan bahan bakar baru sambil memastikan pasokan energi tetap terjaga. Diharapkan, langkah ini akan membawa Indonesia menuju penggunaan energi yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.
