Sorot Indonesia – Kecelakaan tragis terjadi di Jalan Lauser, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, ketika seorang siswi SMAN 6 Jakarta, Neisha Amalia Evrian Putri (16), tewas setelah sepeda motor yang ditumpanginya tersangkut kabel menjuntai. Insiden yang terjadi pada Kamis, 18 Juni 2026, ini telah menimbulkan keprihatinan mendalam dari berbagai pihak, termasuk anggota DPRD DKI Jakarta yang mendesak pemerintah untuk segera melakukan penataan kabel udara yang lebih baik.

Baca juga:

Menurut informasi yang dihimpun, pada pagi hari tersebut, Neisha yang sedang berkendara mengalami kecelakaan ketika setang motor yang dinaikinya tersangkut pada kabel listrik yang menjuntai di jalan. Akibatnya, Neisha terjatuh dan terlindas oleh bus sekolah yang melintas tidak jauh dari lokasi kejadian. Kecelakaan ini menimbulkan duka mendalam bagi keluarga dan masyarakat, dan menjadi sorotan utama mengenai keselamatan infrastruktur utilitas di Jakarta.

Polisi telah mengambil langkah cepat dengan memanggil pihak PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk memberikan keterangan terkait keberadaan kabel menjuntai yang menjadi penyebab kecelakaan. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi, menyatakan bahwa pihaknya telah meminta keterangan dari beberapa saksi, termasuk sopir dan penumpang bus sekolah yang terlibat dalam insiden tersebut.

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth, menyatakan bahwa tragedi ini merupakan alarm keras bagi pemerintah dalam hal pengelolaan infrastruktur utilitas. Kenneth menegaskan, insiden seperti ini menunjukkan adanya kelalaian yang serius dalam pengawasan dan pengelolaan jaringan kabel di Jakarta. “Keselamatan warga tidak boleh dikalahkan oleh lemahnya pengawasan maupun buruknya tata kelola utilitas,” katanya.

Baca juga:

Mardani Ali Sera, anggota Komisi II DPR RI, juga mengungkapkan keprihatinan yang sama. Ia menekankan perlunya perbaikan segera terhadap utilitas perkotaan, dengan menyarankan agar pemerintah melakukan audit menyeluruh terhadap jaringan kabel udara di Jakarta. “Nyawa itu mahal, dan kita tidak bisa terus-menerus mengalami tragedi seperti ini hanya karena kelalaian dalam pengelolaan infrastruktur,” tambahnya.

Dalam pandangannya, audit menyeluruh terhadap jaringan utilitas harus dilakukan tidak hanya sebagai respons terhadap kecelakaan ini, tetapi juga sebagai langkah preventif untuk mencegah insiden serupa di masa depan. Kenneth menambahkan bahwa penting untuk memastikan semua pemilik utilitas mematuhi standar keselamatan yang berlaku.

Peristiwa tragis ini juga memunculkan perdebatan tentang tata kelola jaringan kabel di Jakarta. Kenneth menyebut masalah ini sebagai CLBK (Cucian Lama Belum Kering), yang menandakan bahwa isu kabel udara yang menjuntai bukanlah hal baru dan terus berulang tanpa adanya penyelesaian yang tuntas.

Baca juga:

Dengan adanya peraturan daerah yang mengatur penempatan jaringan utilitas, diharapkan pemerintah dapat lebih tegas dalam menegakkan aturan dan mempercepat penataan kabel udara. “Jika terbukti ada kelalaian dari perusahaan pemilik jaringan utilitas, harus ada sanksi tegas, termasuk denda dan tanggung jawab penuh kepada keluarga korban,” tegas Kenneth.

Tragedi ini menyoroti pentingnya keselamatan publik dan kualitas tata kelola infrastruktur yang digunakan masyarakat sehari-hari. Diharapkan, langkah-langkah konkret segera diambil untuk mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang.

Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.