Sorot Indonesia – Setoran Retribusi Parkir Jalan Umum Baru 26 Persen Dishub Batang Genjot PAD menjadi perhatian serius bagi Dinas Perhubungan Batang. Hingga pertengahan tahun 2026, setoran retribusi parkir tepi jalan umum baru di Kabupaten Batang hanya mencapai 26 persen. Hal ini menjadi tantangan berat bagi Dishub untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir.

Landriyono mengatakan bahwa dari total 15 kecamatan di Kabupaten Batang, baru 11 wilayah yang berhasil dikelola. Sementara empat kecamatan sisanya masih nihil kontribusi karena belum memiliki titik parkir tepi jalan yang representatif. Sepinya aktivitas jalan raya yang memenuhi syarat legalitas menjadi alasan mengapa kantong-kantong parkir di empat kecamatan tersebut belum bisa dibuka.

Baca juga:

Contohnya, di Kecamatan Pecalungan, geliat kendaraan sebenarnya ada, namun titik keramaiannya berpusat di pasar tradisional, bukan di bahu jalan umum. Walhasil, kewenangan penarikannya pun berada di tangan instansi lain. Dishub Batang mencatat baru ada 213 titik potensi parkir resmi yang telah mengantongi Surat Perjanjian Kerja (SPK).

Namun, Landriyono menyebutkan bahwa jumlah titik ini tidak bisa menjadi acuan jumlah personel di lapangan. Potensinya ada 213 SPK, tetapi jumlah jukir bisa berbeda karena satu titik bisa dijaga satu orang atau lebih dari satu orang jukir. Lambatnya pemetaan potensi baru ini berdampak langsung pada kas daerah.

Memasuki akhir triwulan kedua, realisasi pendapatan parkir di Batang terbilang masih kedodoran dan jauh dari harapan. Target yang ditetapkan sebesar Rp 967 juta untuk setahun, tetapi hingga saat ini baru mencapai 26,05 persen. Dishub Batang tidak mau tinggal diam dan akan terus menggenjot pendapatan asli daerah dari sektor parkir.

Baca juga:

Evaluasi total tengah dilakukan untuk mengoptimalkan 213 titik parkir yang sudah ada, sembari mematangkan formulasi baru agar kebocoran retribusi bisa ditekan. Ke depan, Landriyono berharap strategi optimalisasi ini tidak hanya menjadi mesin pendorong pencapaian target di akhir tahun, tetapi juga dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan parkir yang lebih prima bagi masyarakat Batang.

Setoran Retribusi Parkir Jalan Umum Baru 26 Persen Dishub Batang Genjot PAD merupakan tantangan yang harus dihadapi dan diatasi oleh Dishub Batang. Dengan kerja keras dan strategi yang tepat, diharapkan pendapatan asli daerah dari sektor parkir dapat meningkat dan membantu meningkatkan kualitas pelayanan parkir di Kabupaten Batang.

Setoran Retribusi Parkir Jalan Umum Baru 26 Persen Dishub Batang Genjot PAD menjadi perhatian serius bagi masyarakat Batang. Dengan adanya peningkatan pendapatan asli daerah dari sektor parkir, diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat Batang. Setoran Retribusi Parkir Jalan Umum Baru 26 Persen Dishub Batang Genjot PAD merupakan langkah yang tepat untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dan membantu meningkatkan kualitas pelayanan parkir di Kabupaten Batang.

Baca juga:

Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.