Sorot Indonesia – Motor listrik era Dadan tak akan ‘dibuang’, BGN: Kita akan manfaatkan secara maksimal. Badan Gizi Nasional (BGN) berencana untuk menghibahkan ribuan motor listrik yang sebelumnya dibeli untuk kebutuhan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kepada guru honorer di berbagai daerah. Rencana ini didukung penuh oleh Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), yang menilai langkah tersebut sebagai solusi untuk menghindari pemborosan aset negara.

Wakil Ketua Komisi IX DPR, Yahya Zaini, menyatakan bahwa meskipun pengadaan motor listrik ini tidak sesuai dengan kebutuhan operasional SPPG, hibah kepada guru honorer merupakan langkah yang tepat. “Aset yang telah dibeli dengan anggaran negara harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkapnya.

Baca juga:

Motor listrik ini dibeli pada masa kepemimpinan Dadan Hindayana di BGN, dan Yahya menilai pengadaan tersebut tidak profesional, mengingat perusahaan penyedia tidak memiliki jaringan dealer atau layanan purna jual yang memadai. Ia juga menyesalkan adanya indikasi penggelembungan harga dalam pengadaan tersebut.

Meski menghadapi kritik, BGN di bawah kepemimpinan baru, yang diwakili oleh Agustina Arumsari, berkomitmen untuk memaksimalkan penggunaan aset yang telah dibelanjakan. “Kita akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk memastikan langkah hukum dan administratif yang tepat sebelum memanfaatkan motor ini,” ujarnya.

Dalam konteks yang lebih luas, minat masyarakat terhadap motor listrik di Indonesia menunjukkan peningkatan yang signifikan. Hal ini terlihat dari laporan PT Indomobil eMotor Internasional yang mencatat kenaikan penjualan motor listrik hingga enam kali lipat setelah kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). CEO perusahaan tersebut, Pius Wirawan, menjelaskan bahwa masyarakat mulai beralih dari kendaraan berbahan bakar bensin ke motor listrik sebagai alternatif yang lebih efisien dan ekonomis.

Baca juga:

“Kenaikan harga BBM mendorong banyak konsumen untuk mempertimbangkan biaya operasional jangka panjang, dan motor listrik menjadi pilihan yang menarik,” katanya.

Agustina Arumsari juga menegaskan bahwa evaluasi menyeluruh terhadap semua pengadaan tahun 2025 akan dilakukan untuk memastikan bahwa setiap aset yang dibeli memiliki fungsi dan manfaat yang jelas. “Kami tidak ingin mengulangi kesalahan yang sama di masa depan,” tambahnya.

Sementara itu, Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa motor listrik yang diadakan di era Dadan Hindayana tidak akan disita, namun hanya disegel untuk pengawasan. Hal ini bertujuan agar aset tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik oleh BGN tanpa menambah kerugian bagi negara.

Baca juga:

Ke depan, BGN berencana untuk terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Kejaksaan Agung, untuk memastikan bahwa seluruh penggunaan aset negara dilakukan secara transparan dan akuntabel. Motor listrik era Dadan tak akan ‘dibuang’, BGN: Kita akan manfaatkan secara maksimal, dan langkah ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi pendidikan, khususnya untuk para guru honorer di daerah.

Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.