Sorot IndonesiaTunjangan guru non-ASN naik Rp500 ribu, sementara guru ASN setara dengan gaji pokok. Keputusan ini ditransfer langsung ke rekening guru setiap bulan.

Kabar gembira bagi para guru ASN (Aparatur Sipil Negara) maupun guru non-ASN. Mereka akan menikmati tunjangan yang dinaikkan dan uangnya ditransfer langsung ke rekening-masing.

Baca juga:

Adapun besarannya, menurut Mendidasmen Abdul Mu’ti, untuk guru ASN setara atau sebanyak satu kali gaji pokok. Sementara guru non-ASN, tunjangannya dinaikkan dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta atau naik Rp500.000.

Kabar tersebut diungkapkan Abdul Mu’ti di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (11/6/2026). Ia menyatakan bahwa keputusan ini merupakan terobosan baru bagi guru.

“Yang berbeda juga sebagai terobosan adalah tunjangan dan gaji itu ditransfer langsung ke rekening guru setiap bulan. Nah, ini yang membedakan dengan kebijakan sebelumnya dan ini menunjukkan komitmen Bapak Presiden untuk bagaimana proses birokrasi yang tidak birokratis dan agar guru dapat mendapatkan manfaat langsung dari transfer tunjangan yang ke rekening guru setiap bulan,” ujarnya.

Baca juga:

Berikut adalah detail keputusan yang diambil oleh Mendidasmen Abdul Mu’ti:

  • Guru ASN setara dengan gaji pokok
  • Tunjangan non-ASN dinaikkan dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta atau naik Rp500.000
  • Tunjangan dan gaji ditransfer langsung ke rekening guru setiap bulan

Keputusan ini diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi guru dan meningkatkan kesejahteraan mereka.

Dengan demikian, para guru dapat menikmati tunjangan yang lebih baik dan mengalami peningkatan kesejahteraan.

Baca juga:

Kesimpulan, keputusan ini merupakan langkah positif bagi guru dan diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi mereka.