Sorot Indonesia – Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan bahwa program magang nasional akan dilanjutkan dengan peningkatan kuota peserta dari 100 ribu menjadi 150 ribu pada Juli 2026. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa pemerintah akan menanggung 100% biaya uang saku peserta, yang setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) sesuai domisili pelaksanaan magang.
“Sebelumnya ada usulan untuk berbagi tanggung jawab pembiayaan uang saku antara pemerintah dan pengusaha, namun kami akhirnya memutuskan untuk menanggungnya sepenuhnya,” ujar Yassierli dalam konferensi pers di Kemnaker.
Program magang nasional batch 1, 2, dan 3 tahun 2025 telah ditutup, dan peserta kini memiliki kesempatan untuk mengikuti sertifikasi kompetensi di Balai-balai Ketenagakerjaan. Yassierli menambahkan bahwa program ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing peserta di dunia kerja.
Di sisi lain, nasib karyawan eks Hotel Sultan menjadi perhatian setelah eksekusi putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap pengembalian aset milik negara. Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) telah membuka posko pengaduan untuk mendata jumlah eks karyawan yang terdampak. Direktur Utama PPKGBK, Rakhmadi Afif Kusumo, mengatakan bahwa mereka akan berkoordinasi dengan Kemnaker untuk memastikan hak-hak para eks karyawan terpenuhi.
Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, juga menekankan pentingnya perhatian pemerintah terhadap nasib karyawan eks Hotel Sultan, agar mereka tidak menjadi pihak yang paling dirugikan akibat eksekusi tersebut. “Kami ingin memanusiakan mereka, dan kami membuka ruang diskusi agar mereka bisa beraktivitas di kawasan Gelora Bung Karno,” ujarnya.
Terkait pelaksanaan Program Magang Nasional, Yassierli mengungkapkan bahwa dari total 102 ribu pendaftar, hanya 20.450 peserta yang berhasil menyelesaikan program hingga akhir. Sebanyak 1.940 peserta mengundurkan diri dengan berbagai alasan seperti mendapatkan pekerjaan baru, melanjutkan pendidikan, atau masalah pribadi.
Yassierli menyatakan bahwa keputusan peserta untuk keluar dari program tidak selalu berdampak negatif. “Banyak dari mereka yang berhasil mendapatkan pekerjaan baru setelah mengikuti magang,” tambahnya. Dengan demikian, Kemnaker terus berupaya untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas program ketenagakerjaan di Indonesia.
Melalui berbagai inisiatif seperti magang nasional dan jaminan hak pekerja, Kemnaker menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja di Indonesia dan mendukung lulusan baru untuk memasuki dunia kerja dengan lebih siap dan kompeten.
Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.
