Sorot Indonesia – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Surabaya bersama Polresta Sidoarjo mengamankan 15 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat pelanggaran keimigrasian dan tindak pidana lain di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Agus Winarto mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan WNA di sebuah rumah di Kabupaten Sidoarjo pada 30 Juni 2026.

Baca juga:

Petugas kemudian melakukan pengawasan dan mengamankan tiga warga negara Republik Rakyat Tiongkok, termasuk seorang berinisial LGC, yang tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan saat pemeriksaan pada 2-3 Juli 2026.

Saat memeriksa kediaman LGC di Kota Batu, Jawa Timur, petugas menemukan sembilan paspor milik warga negara Vietnam yang disimpan dalam satu tas bersama paspor milik LGC.

Berdasarkan keterangan LGC, petugas mengembangkan penyelidikan ke sebuah vila di Kota Batu dan menemukan sembilan warga negara Vietnam yang tidak menguasai dokumen perjalanan karena seluruh paspor mereka berada dalam penguasaan LGC.

Hasil pengembangan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui investigasi bersama Polresta Sidoarjo yang kembali mengamankan sejumlah pihak yang diduga terkait dengan jaringan tersebut.

Secara keseluruhan, aparat gabungan mengamankan 15 WNA yang terdiri atas lima warga negara Republik Rakyat Tiongkok dan 10 warga negara Vietnam.

Selain itu, lima warga negara Indonesia turut diamankan untuk kepentingan penyelidikan.

Tim gabungan juga mendalami dugaan penyalahgunaan data pribadi untuk pembukaan dan penguasaan rekening tanpa sepengetahuan pemilik.

Dalam penyelidikan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa paspor, telepon genggam, laptop, komputer, dan perangkat elektronik lainnya.

Tiga WN Tiongkok dideportasi imigrasi Surabaya buntut manipulasi data untuk mendapatkan visa.

Tiga WN Tiongkok dideportasi imigrasi Surabaya buntut manipulasi data untuk mendapatkan visa.

Tiga WN Tiongkok dideportasi imigrasi Surabaya buntut manipulasi data untuk mendapatkan visa.

Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.