Sorot Indonesia – Dalam rapat Komisi VIII DPR RI yang berlangsung di Jakarta, pernyataan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (DPW FK KBIHU) Provinsi Jawa Barat, Syatori, memicu ketegangan. Ia menyampaikan pendapat kontroversialnya mengenai jemaah haji lansia, yang menurutnya sering kali merepotkan.
Syatori menekankan pentingnya adanya batasan usia serta kesehatan bagi para jemaah haji, dengan alasan bahwa pelaksanaan ibadah haji bagi lansia sering kali menjadi tantangan. “Lansia itu pelaksanaan hajinya repot dan merepotkan orang lain, Pak,” ujar Syatori dalam rapat tersebut, yang berlangsung pada Senin, 6 Juli 2026.
Pernyataan ini langsung mendapatkan interupsi dari anggota DPR RI, Matindas Janusanti Rumambi, yang meminta agar Syatori mencabut kalimat tersebut. Hal ini menunjukkan betapa sensitifnya isu terkait jemaah haji lansia, terutama di tengah rencana pemerintah untuk mempermudah antrean haji, seperti yang disampaikan oleh Timwas DPR sebut Presiden Prabowo mau antrean haji dipangkas lagi.
Syatori menjelaskan bahwa banyak jemaah yang ingin menjalankan ibadahnya dengan khusyuk tanpa harus terbebani oleh jemaah lain yang membutuhkan bantuan. Ia mencontohkan, dalam satu kloter, bisa terdapat hingga 60 lansia yang memerlukan bantuan untuk bergerak, seperti menggunakan kursi roda.
Diskusi ini mencuat di tengah perdebatan lebih luas mengenai pengelolaan ibadah haji di Indonesia. Timwas DPR sebut Presiden Prabowo mau antrean haji dipangkas lagi menjadi topik hangat, terutama dengan adanya potensi biaya haji yang mungkin meningkat di tahun depan. Ketua Komisi VIII, yang juga hadir dalam rapat tersebut, mengingatkan bahwa jika biaya haji turun, hal ini akan berdampak pada pelayanan yang diterima oleh jemaah.
Dalam konteks ini, penting bagi Kementerian Kesehatan untuk memastikan bahwa para jemaah lansia memiliki kondisi kesehatan yang sesuai untuk menjalankan ibadah haji. Syatori menekankan pentingnya validasi data terkait kesehatan jemaah lansia agar pelayanan dapat berjalan dengan baik dan tidak membebani jemaah lain.
Dari sudut pandang masyarakat, pendapat Syatori mungkin mencerminkan kekhawatiran yang lebih luas mengenai kemampuan infrastruktur dan layanan yang disediakan untuk jemaah haji lansia. Namun, hal ini perlu ditangani dengan sensitif agar tidak menyinggung perasaan para jemaah lansia dan keluarga mereka.
Isu ini menjadi lebih kompleks dengan adanya rencana Timwas DPR sebut Presiden Prabowo mau antrean haji dipangkas lagi, yang diharapkan dapat memberikan solusi bagi masalah antrean yang selama ini menjadi kendala bagi banyak calon jemaah. Diskusi ini diharapkan tidak hanya fokus pada pengurangan antrean, tetapi juga pada peningkatan kualitas pelayanan untuk semua jemaah, terlepas dari usia dan kondisi kesehatan mereka.
Dengan demikian, langkah-langkah ke depan harus melibatkan semua stakeholder, termasuk Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, dan organisasi-organisasi yang terlibat dalam bimbingan ibadah haji, untuk menciptakan sistem yang lebih baik dan inklusif bagi semua jemaah haji.
Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.
