Sorot Indonesia – Dalam beberapa hari terakhir, aksi mahasiswa di Jakarta kembali menarik perhatian. Pigai soal Mahasiswa Dilarang Demo di Bundaran HI: Itu Namanya Pengaturan, Bisa menjadi tema yang mengemuka di tengah situasi peringatan Hari Bhayangkara ke-80. Pada Rabu, 1 Juli 2026, aksi dari Aliansi BEM se-Universitas Indonesia (BEM se-UI) di depan Mabes Polri menunjukkan ketegangan antara mahasiswa dan aparat keamanan.
Kapolsek Kebayoran Baru, AKBP Nugraha, menjelaskan bahwa kepolisian tidak melarang mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi mereka. Namun, aparat mengarahkan massa untuk berunjuk rasa di depan Museum Polri agar kegiatan tetap dapat berlangsung dengan tertib. “Silakan kalau mau menyampaikan aspirasi, silakan di sana,” ungkapnya. Meskipun aksi berlangsung tanpa korban luka, ketegangan sempat terjadi saat mahasiswa berupaya membawa keranda dan karangan bunga menuju Mabes Polri.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa mengungkapkan protes terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap tidak transparan dan merugikan rakyat kecil. Mereka menilai bahwa suara mereka tidak didengar oleh pemerintah dan menganggap bahwa tindakan represif aparat penegak hukum semakin merangsek ke ruang sipil dan akademik. Ini menciptakan situasi yang lebih rumit bagi mahasiswa yang berupaya untuk menyampaikan pendapat mereka.
Di sisi lain, pada Minggu, 28 Juni 2026, Aliansi Mahasiswa dan BEM UI menggelar aksi bertajuk Solidarity Campaign di Car Free Day (CFD) Bundaran HI. Aksi ini merupakan upaya untuk membuka ruang dialog langsung dengan masyarakat luas, memanfaatkan keramaian CFD dan suasana perayaan ulang tahun Jakarta ke-499. Dalam kesempatan ini, Ketua BEM UI, Yatalathof Ma’shum Imawan, menekankan bahwa kemarahan publik terhadap kebijakan pemerintah yang tidak transparan adalah nyata dan perlu mendapatkan perhatian serius.
Aliansi mahasiswa mengkritik keras sejumlah kebijakan pemerintah yang dianggap merugikan, seperti program MBG yang tidak transparan dan kebocoran anggaran negara. Mereka berharap, melalui aksi-aksi ini, pemerintah tidak lagi menutup telinga terhadap aspirasi masyarakat. Dalam aksi tersebut, mahasiswa tidak hanya menyampaikan protes, tetapi juga mengubah jalanan menjadi mimbar bebas dan instalasi publik sebagai bentuk interaksi dengan masyarakat.
Situasi di Bundaran HI menjelang malam puncak HUT Jakarta juga menunjukkan dinamika yang menarik. Ribuan warga memadati area untuk mengikuti rangkaian acara perayaan. Di tengah keramaian tersebut, panitia menyiapkan berbagai pertunjukan dan kegiatan yang melibatkan masyarakat. Namun, pengawasan ketat dari aparat keamanan tetap dilakukan untuk menjaga ketertiban.
Secara keseluruhan, aksi mahasiswa dan situasi di Bundaran HI mencerminkan ketegangan antara aspirasi publik dan tindakan represif yang terjadi. Pigai soal Mahasiswa Dilarang Demo di Bundaran HI: Itu Namanya Pengaturan, Bisa menjadi tanda peringatan bagi pemerintah untuk lebih terbuka mendengar aspirasi masyarakat. Jika tidak, potensi konflik sosial dapat meningkat seiring dengan semakin terpinggirnya ruang untuk berdialog dan menyampaikan pendapat.
Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.
