Sorot Indonesia – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang semakin mendapat sorotan positif dalam upayanya untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dukungan datang dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Sumatera Selatan, yang mengapresiasi langkah-langkah strategis yang diambil oleh Kepala Bapenda Palembang, Dr. Hj. Jamiah Hariyanti, SH, MH.

Ketua Pospera Sumsel, Muhammad Iqbal, menilai bahwa penataan organisasi di Bapenda sangat penting untuk memperkuat kinerja dan meningkatkan PAD Kota Palembang. Menurutnya, langkah evaluasi dan penyegaran sumber daya manusia (SDM) di Bapenda merupakan langkah yang sangat positif. “Bapenda memiliki peran penting dalam mendukung penerimaan daerah, dan kami mendukung visi Ibu Jamiah dalam melakukan penataan organisasi,” ungkap Iqbal.

Baca juga:

Dalam upayanya untuk meningkatkan kinerja, Bapenda diharapkan mampu membangun aparatur pajak daerah yang profesional, inovatif, dan memiliki etos kerja yang tinggi. Pospera Sumsel juga mendorong penerapan sistem merit dalam penempatan pejabat, sehingga pajak daerah dapat dikelola oleh aparatur yang kompeten dan berintegritas.

“Proses penempatan pejabat harus dilakukan secara objektif dan profesional. Kami berharap Bapenda diisi oleh aparatur yang memiliki kapasitas dan komitmen untuk meningkatkan penerimaan daerah,” tambah Iqbal.

Selain itu, Bapenda juga mendapat perhatian terkait isu-isu lain di wilayah lain, seperti penjualan kendaraan baru yang mengalami penurunan drastis di Nunukan, Kalimantan Utara. Hingga pertengahan tahun 2026, pendaftaran kendaraan baru di Nunukan hanya mencapai sekitar 13.700 unit, jauh di bawah target tahun sebelumnya. Kepala UPTD Bapenda Wilayah Nunukan, Samsul, menyatakan bahwa tren pembelian kendaraan baru mulai menurun setelah dua tahun mengalami peningkatan.

Di sisi lain, di Lombok Timur, Bapenda membantah isu mengenai ancaman penyitaan aset bagi wajib pajak yang menunggak. Kepala Bapenda Lombok Timur, Hasni, menjelaskan bahwa surat tagihan yang dikirimkan bertujuan sebagai pengingat bagi wajib pajak, bukan sebagai ancaman penyitaan. “Kami tidak pernah melakukan penyitaan terhadap rumah atau aset masyarakat hanya karena tunggakan PBB,” tegas Hasni.

Pentingnya transparansi dan komunikasi yang baik antara Bapenda dan masyarakat sangat diperlukan untuk meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban pajak. Terlebih, dalam konteks PAD, sinergi antara berbagai instansi dan masyarakat menjadi kunci untuk mencapai target yang telah ditetapkan.

Dengan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan Bapenda dapat terus berupaya meningkatkan kinerjanya demi pencapaian PAD yang optimal, serta memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.