Sorot IndonesiaMandor nakal? Gaji 78 pekerja Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Sulawesi Utara belum dibayar, sehingga Kodim Minahasa turun tangan untuk membantu menyelesaikan masalah ini. Sebanyak 78 pekerja yang terlibat dalam pembangunan Kopdes Merah Putih di delapan lokasi berbeda di Minahasa, Minahasa Selatan (Minsel), dan Tomohon mengeluhkan keterlambatan pembayaran gaji mereka.

Secara keseluruhan, terdapat 78 orang yang bekerja dalam operasional KDMP di delapan lokasi tersebut, termasuk enam orang yang bertugas sebagai kepala bas dalam kegiatan operasional koperasi. Namun, hingga kini sebagian pekerja mengaku belum menerima hak mereka berupa gaji sesuai waktu yang diharapkan.

Kondisi tersebut membuat para pekerja mempertanyakan kejelasan pembayaran atas pekerjaan yang telah mereka jalankan. Salah seorang pekerja, Solikin, mengungkapkan bahwa keterlambatan pembayaran sudah berlangsung selama beberapa pekan. “Kami ada yang belum digaji dua sampai tiga minggu,” ujar Solikin.

Menurut Solikin, pembayaran upah sebelumnya berjalan lancar, tetapi memasuki Juli mereka mulai mengalami keterlambatan. Komposisi pekerja terdiri dari 16 tukang konstruksi baja dengan upah Rp 250.000 per hari, 40 tukang sipil dengan bayaran Rp 200.000 per hari, serta 22 helper tukang yang memperoleh Rp 170.000 per hari.

Pekerja tersebut berasal dari sejumlah daerah, termasuk Jawa dan Kepulauan Sangihe, Sulut. Sebanyak delapan titik pembangunan Kopdes Merah Putih berada di wilayah Minsel, Tomohon, dan Tondano. Lokasi di Minsel meliputi Kakenturan Modoinding, Palelon Modoinding, Lindangan Tompaso Baru, Tumani, Popareng, serta Suluun 4.

Kodim Minahasa telah memenuhi kewajibannya dengan memberikan pembayaran kepada mandor yang ditunjuk. Namun, keterlambatan pembayaran kepada pekerja terjadi di tingkat mandor sehingga Kodim perlu menjelaskan duduk persoalannya kepada para pekerja.

Pasiter Kodim Minahasa Kapten Inf Sulistyo menjelaskan posisi Kodim dalam mekanisme pembayaran kepada para pekerja. “Mereka kami undang untuk menjelaskan perihal hak mereka terlambat dibayar mandor,” kata Sulistyo.

Sulistyo mengatakan, Kodim Minahasa telah memenuhi kewajibannya dengan memberikan pembayaran kepada mandor yang ditunjuk. Namun, keterlambatan pembayaran kepada pekerja terjadi di tingkat mandor sehingga Kodim perlu menjelaskan duduk persoalannya kepada para pekerja.

Dalam pertemuan tersebut, Pasiter Kodim Minahasa Kapten Inf Sulistyo menjelaskan posisi Kodim dalam mekanisme pembayaran kepada para pekerja. “Mereka kami undang untuk menjelaskan perihal hak mereka terlambat dibayar mandor,” kata Sulistyo.

Kodim Minahasa akan membantu menyelesaikan masalah antar mandor dan pekerja. Sebanyak 78 pekerja yang terlibat dalam pembangunan Kopdes Merah Putih di delapan lokasi berbeda di Minahasa, Minahasa Selatan (Minsel), dan Tomohon mengeluhkan keterlambatan pembayaran gaji mereka.

Kesimpulan: Gaji 78 pekerja KDMP belum dibayar, Kodim Minahasa panggil mandor: Mereka yang menunda pembayaran.

Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.