Sorot Indonesia – Meski masuk komisi bentukan Prabowo, Mahfud MD tetap tak yakin ada reformasi Polri: Cuma lip service [titlebase]. Dalam sebuah acara peluncuran buku di Yogyakarta, Mahfud MD, yang juga dikenal sebagai pakar hukum tata negara, mengungkapkan pandangannya mengenai kurangnya perubahan substansial dalam tubuh kepolisian Indonesia. Ia menyatakan bahwa aksi penolakan mahasiswa terhadap Undang-Undang (UU) Polri adalah hal yang wajar mengingat tidak adanya perubahan yang berarti di kepolisian.
Mahfud menegaskan, meskipun ia bergabung dalam Komisi Percepatan Reformasi Polri, ia tidak memiliki harapan tinggi terhadap implementasi rekomendasi yang disusun oleh tim reformasi. “Sejak awal, saya sudah pesimistis terhadap peluang terjadinya perubahan signifikan melalui agenda reformasi Polri,” ujarnya. Hal ini menunjukkan sikap skeptis Mahfud terhadap komitmen pemerintah dalam melakukan reformasi yang sesungguhnya.
Dalam konteks demonstrasi yang terjadi baru-baru ini, Mahfud menyatakan bahwa pemerintah seharusnya merespons seluruh aspirasi masyarakat secara adil. Ia menggarisbawahi pentingnya transparansi dalam pengelolaan program-program pemerintah, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sedang menjadi sorotan. Ia mengatakan, program ini harus dikelola dengan baik agar tidak terjebak dalam potensi penyimpangan anggaran.
Di sisi lain, Mahfud juga mengkritik adanya dugaan bahwa beberapa demonstrasi digerakkan oleh pihak-pihak tertentu dengan imbalan uang. “Saya meminta Presiden Prabowo untuk buka-bukaan mengenai siapa yang membayar para demonstran. Jika ada tudingan seperti itu, maka harus disertai bukti dan pihak yang dimaksud harus diungkap secara terbuka,” tambahnya. Mahfud menganggap bahwa hal tersebut penting agar masyarakat bisa memahami persoalan yang sebenarnya dan tidak terjebak dalam narasi yang salah.
Bagi Mahfud, mahasiswa memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan kritikan terhadap kebijakan publik. Ia menekankan bahwa kritik yang disampaikan mahasiswa biasanya jelas dan menyebutkan kebijakan atau institusi yang menjadi sasaran kritik. “Kalau mahasiswa jelas kan kalau kritik pemerintah nyebut kasusnya, MBG, korupsinya sekian. Ini pelakunya, kan gitu,” ujarnya.
Dalam hal ini, Mahfud juga menyayangkan praktik pembiayaan dalam aksi demonstrasi yang melibatkan mahasiswa. Ia mengatakan bahwa meskipun hal semacam ini bukan hal baru dalam dinamika gerakan mahasiswa, tetap saja sangat disayangkan jika mahasiswa mau dibayar untuk melakukan aksi. “Keterlibatan mahasiswa dalam aksi yang didorong oleh imbalan tertentu tetap menjadi sesuatu yang patut disesalkan,” tegasnya.
Dengan semua pandangan ini, Mahfud MD tetap menegaskan skeptisisme terhadap reformasi Polri. Ia percaya bahwa meski ada komisi yang dibentuk oleh pemerintah, reformasi yang diharapkan masyarakat tidak akan tercapai. Mahfud mengulangi pendapatnya bahwa Meski masuk komisi bentukan Prabowo, Mahfud MD tetap tak yakin ada reformasi Polri: Cuma lip service [titlebase].
Melihat kondisi ini, penting bagi pemerintah untuk mengevaluasi kembali komitmennya terhadap reformasi institusi penegakan hukum agar tidak hanya menjadi retorika belaka. Perubahan nyata dalam kepolisian diperlukan untuk membangun kepercayaan publik dan menciptakan sistem yang lebih transparan dan akuntabel.
Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.
